Harga Emas di Galeri24
Mengenal Galeri24 dan Layanan Buyback Resmi
Galeri24 adalah anak perusahaan dari PT Pegadaian (Persero) yang bergerak di bidang penyediaan emas
Bukti Transaksi Resmi: Setiap transaksi disertai bukti pembayaran buyback.
9. Apa yang membedakan layanan buyback di Galeri24 dibandingkan toko emas lainnya?
Anak Perusahaan Pegadaian , yang menjamin kredibilitas dan keamanan yang lebih tinggi.
Jaminan Buyback Seluruh Indonesia: Jaringan outlet kami yang tersebar luas memastikan Anda dapat menjual kembali di mana saja.
Transparansi Harga: Kami menjamin harga yang jujur dan mengacu pada standar pasar.
10. Apakah buyback berlaku untuk semua produk Galeri24 termasuk perhiasan, dan emas batangan?
Ya, buyback berlaku untuk semua jenis produk emas yang kami jual, yaitu perhiasan, Souvenir, Berlian dan emas batangan dari Galeri24.
11. Bagaimana Galeri24 menjamin keaslian emas yang dijual dan dibeli kembali agar pelanggan merasa tenang?
Semua produk Galeri24, terutama Logam Mulia, dilengkapi dengan sertifikat resmi dan terjamin, yang menyatakan kadar dan berat emas.
Saat buyback, kami melakukan uji keaslian ulang untuk mengonfirmasi bahwa emas yang dikembalikan sesuai dengan data yang tertera pada surat/sertifikat.
12. Apakah Galeri24 memberikan bukti atau sertifikat resmi yang mendukung transaksi buyback tersebut?
Ya. Setiap transaksi buyback akan disertai dengan Bukti Pembayaran (kuitansi) yang mencantumkan detail transaksi, harga buyback, berat emas, dan jumlah uang yang diterima oleh pelanggan.
13. Apakah layanan buyback bisa dilakukan secara online, atau hanya berlaku di outlet fisik?
Layanan buyback saat ini hanya dapat dilakukan di outlet fisik Galeri24. Hal ini untuk memastikan proses verifikasi keaslian, penimbangan, dan keamanan transaksi dilakukan secara akurat dan aman.
14. Jika pelanggan membeli emas di luar kota, apakah bisa menjual kembali di outlet Galeri24 terdekat di daerah lain?
