Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sponsored Content

Dosen Muda, Kiki Syah: Gema Takbir Bertemu Sunyi Nyepi, Damai Bali untuk Indonesia

Kiki Syah yang merupakan pengacara muda ini menyoroti langkah pemerintah yang telah memberikan imbauan kepada masyarakat. 

Istimewa
Pengamat hukum sekaligus akademisi Fakultas Hukum Undiknas Denpasar, Muhamad Syahnakri, S.H., M.H., yang akrab disapa Kiki Syah. Dosen Muda, Kiki Syah: Gema Takbir Bertemu Sunyi Nyepi, Damai Bali untuk Indonesia 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Momentum yang sangat jarang terjadi hadir di Bali pada tahun 2026. 

Malam takbiran Idul fitri beriringan dengan rangkaian Hari Suci Nyepi. 

Dua ekspresi keagamaan yang berbeda namun justru di titik inilah nilai toleransi Indonesia diuji sekaligus dipertunjukkan.

Pengamat hukum sekaligus akademisi Fakultas Hukum Undiknas Denpasar, Muhamad Syahnakri, S.H., M.H., yang akrab disapa Kiki Syah, menilai momentum ini seharusnya tidak dipandang sebagai potensi gesekan, melainkan sebagai kesempatan untuk menunjukkan kedewasaan bangsa dalam merawat kerukunan beragama. 

Baca juga: FIP Undiksha Bali Kirim Enam Mahasiswa dan Dua Dosen ke Canberra, Ajarkan Bahasa dan Budaya ke Siswa

Ia menjelaskan bahwa dalam konteks kehidupan berbangsa yang majemuk seperti Indonesia, praktik keagamaan juga perlu disertai kebijaksanaan sosial. 

Terlebih ketika dua perayaan besar dari dua agama berbeda berlangsung dalam waktu yang bersamaan.

“Bali adalah ruang hidup bersama. Ketika malam takbiran bertemu dengan Nyepi yang menuntut keheningan, maka yang dibutuhkan bukan sekadar aturan, tetapi kesadaran kolektif untuk saling menghormati,” ucapnya.

Kiki Syah yang juga merupakan pengacara muda ini pun menyoroti langkah pemerintah yang telah memberikan imbauan kepada masyarakat. 

Sebagai praktisi hukum, ia menilai Gubernur Bali bersama Menteri Agama yang sebelumnya telah menyampaikan bahwa takbiran tetap diperbolehkan dengan ketentuan tertentu, seperti dilaksanakan di masjid pada pukul 18.00 hingga 21.00 WITA tanpa penggunaan pengeras suara serta pembatasan cahaya ialah implementasi dari peranan negara untuk menjaga harmoni kerukunan umat beragama.

“Pengaturan seperti ini bukan pembatasan ibadah. Justru ini bentuk kebijaksanaan agar dua perayaan besar tetap bisa berjalan tanpa saling mengganggu,” ucap Kiki Syah.

Namun ia menilai, di luar aturan formal tersebut, masyarakat sebenarnya bisa menunjukkan bentuk penghormatan yang lebih tinggi dengan cara merayakan takbiran secara sederhana bersama keluarga di rumah masing-masing ataupun mengikuti himbauan pemerintah tersebut dengan tertib.

“Pada hakikatnya Tuhan Maha Mendengar. Takbir tidak harus selalu keras agar sampai kepada-Nya. Justru sikap saling menghormati antar umat beragama adalah nilai yang jauh lebih besar,” ucapnya.

Di sisi lain, sebagai putra daerah Bali yang beragama muslim, Kiki menyebut hingga saat ini, Bali secara historis memang selalu menjadi cerminan simbol kedamaian antar umat beragama. 

Ia berharap ini dapat terus berlanjut, terjaga dan semakin kokoh.

“Ketika umat lain memahami makna Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri ini secara lebih mendalam, maka toleransi tidak lagi hanya menjadi slogan, tetapi menjadi sikap hidup berdampingan,” ujar Kiki Syah.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved