Sponsored Content
Universitas Terbuka Denpasar Gelar FGD dan Diseminasi Hasil PKM, Wujudkan Pengabdian
Universitas Terbuka Denpasar berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali menggelar FGD
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ketut Wica membawakan materi Kebijakan Pemprov Bali dalam Perlindungan dan Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Ia menyebut, ada banyak isu terkait riset yang ada salah satunya banyak hasil riset yang tidak mampu hilirisasi karena tidak memberi dampak pada masyarakat.
Oleh karenanya Pemprov Bali melalui BRIDA melakukan beberapa kebijakan terkait riset yakni riset yang dilakukan sesuai kebutuhan prioritas.
"Juga meningkatkan perlindungan Kekayaan Intelektual, kerjasama dengan perguruan tinggi, serta berupaya agar sertifikat HAKI bisa digunakan agunan bank dan dapat royalti," paparnya.
Sementara itu, kebijakan Pemprov Bali untuk pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) meliputi sosialisasi perlindungan KI, memfasilitasi penerbitan dan pemeliharaan KI, fasilitasi komersialisasi KI, dan bersama Kementerian Hukum RI mengupayakan penegakan hukum terhadap pelanggaran KI.
Narasumber kedua, Kepala Seksi Industri Digital Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kadek Yustisi Ari Anggitaning, ST, M.M. membawakan materi Branding dan Kemasan Identitas yang Kuat dan Bermakna.
Ia menyebut identitas produk yang kuat harus memiliki branding, marketing, advertising, dan selling.
"Proses untuk branding dilakukan dengan riset pasar, strategi brand, dan penerapan brand. Logo juga sangat penting untuk identitas visual, konsistensi, simbol dan makna
Narasumber ketiga Ni Wayan Mulianingsih, SE, M.Si. selaku Kepala Seksi Industri Digital dan I Dewa Agung Gede Purnama, SE.,M.Si selaku Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali membawakan materi Promosi dan Pemasaran Digital.
Mulianingsih menyebut di Bali terdapat sebanyak 448.734 UMKM yang tersebar pada sektor kerajinan, akomodasi makan minum, pertanian, perikanan, dan lainnya.
Hingga saat ini 41.465 UMKM telah masuk e-katalog, Goto sebanyak 7.636, Shopee 106.500 UMKM, Balimall 1.004, serta on boarding di platform digital sebanyak 156.605 UMKM.
Sementara itu, sampai saat ini sudah 43.520 yang telah melakukan permohonan Kekayaan Intelektual.
Narasumber keempat Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Gula Dawan Klungkung, Ni Kadek Ayu Trisnayanti dengan materi Dari Nira Menjadi Karya: Perjalanan Produk Gula Dawan dalam Menciptakan Nilai Tambah.
Selanjutnya ada pemaparan Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan, I Gede Eka Wedasmara, S.E. dengan materi Warisan Dunia dari Klungkung Lukisan Wayang Kamasan.
Eka Wedasmara mengungkapkan ada beberapa tantangan lukisan kamasan berupa regenerasi pelukis yang terbatas, persaingan dengan seni modern, pelestarian pakem tradisional, ketersediaan bahan tradisional, dan munculnya lukisan tiruan.
Dan pemateri terakhir adalah JFU Penelaah Teknis Kebijakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Putu Edi Wahyudi, A.Md., S.Kom., M.H dengan materi Proses dan Mekanisme Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Indikasi Geografis. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/FGD-dan-Diseminasi-Hasil-Pengabdian-Kepada-Masyarkat.jpg)