PT Hardys Retailindo Pailit

Bisnisnya Runtuh, Buper Indikasikan Hardys Melanggar Tindak Pidana Pajak, Tagihannya Melangit

Penulis: AA Seri Kusniarti
Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Supermarket Hardys di Panjer, Denpasar, Minggu (19/11/2017) siang. Di dalam supermarket tampak sepi pembeli dan hanya ada satu kasir. Inzet: I Gede Agus Hardiawan, Pemilik PT Hardys Retailindo

Sedangkan untuk Ditjen Pajak, khususnya Kanwil DJP Bali, juga diharapkan paham dengan kondisi ekonomi yang cukup berat belakangan ini.

“Jadi diberikan jalan keluar yang terbaik ke pengusaha,” katanya. Apalagi khususnya, kata dia, banyak pengusaha di Bali yang memang sedang terpuruk. Mengenai kasus Hardi, Alit beranggapan bahwa pajak telah melakukan prosedur yang sebenarnya. “Setahu saya, kantor pajak memang punya kewenangan. Kalau memang dianggap wajib pajak tidak benar, maka akan langsung disita dan ditahan badan,” katanya.

“Saya pikir kantor pajak juga tidak akan melakukan tindakan yang destruktif begitu jikalau wajib pajak melakukan tindakan yang benar,” tegasnya. Apabila setelah itu, jelas dia, masih belum puas maka wajib pajak bisa melakukan gugatan. (*)

Berita Terkini