TRIBUN-BALI.COM, DEPOK - Bripka Iwan Sarjana yang sempat disandera hampir 29 jam oleh narapidana teroris akhirnya dapat merasakan kembali udara bebas.
Para narapidana teroris yang menghuni Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, membebaskan Iwan dalam keadaan selamat setelah dibarter dengan 150 nasi bungkus.
Baca: Dipindah ke Nusakambangan, Napi Teroris Tersenyum Dilayar
Baca: Unggahan Krishna Murti Ungkap Napi Teroris Injak Kepala Polisi dari Sepatu yang Dipakai
Baca: VIDEO Polisi Suapi Makanan untuk Napi Teroris yang Dipindah ke Nusa Kambangan Ini Bikin Campur Aduk
Polri pun berhasil menaklukkan sebanyak 155 teroris yang menyandera dan membunuh lima polisi saat kerusuhan di Mako Brimob.
Proses penanggulangan itu berlangsung selama 36 jam sejak Selasa, 8 Mei 2018, malam.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, Bripka Iwan berhasil dibebaskan oleh sandera sekira pukul 00.00 WIB atau pukul 01.00 Wita, Kamis (10/5).
"Berhasil dibebaskan dalam keadaan hidup, langsung dibawa menuju Rumah Sakit Polri untuk mendapatkan perawatan," kata Setyo kepada awak media, kemarin.
Setyo mengatakan, Bripka Iwan mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya, karena dianiaya oleh narpidana yang menyanderanya.
"Wajahnya mengalami beberapa luka lebam dan memar," terangnya.
Lebih jauh Setyo menjelaskan Bripka Iwan berhasil dibebaskan usai tim negosiator berhasil membujuk narapidana teroris dengan makanan.
"Mereka meminta makanan, maka kita bujuk mereka untuk membebaskan Iwan dan mereka mau," kata Setyo.
Tercatat kata Setyo ada 150 nasi bungkus yang dikirim melalui tim negosiator.
Cara mendistribusikan makanan yaitu dengan meminta bantuan tim negosiator dengan membuat perjanjian.
"Ada perjanjian yang dilakukan tim negosiator, ketika sedang kirim makanan agar jangan ditembak, karena mereka memiliki senjata," ujar Setyo.
Saat ditanya, menu makanan apa yang diminta oleh narapidana teroris, Setyo enggan menjelaskan lebih lanjut.
"Untuk makanan dan lauknya belum bisa kami jelaskan, yang jelas berupa nasi dan lauk pauknya," kata jenderal bintang dua ini.