Buka Pintu Hotel, Petugas Temukan Dua Wanita Muda Sedang Berkencan, Bahas 'Pelayanan' Via WhatsApp

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Foto tak terkait berita.

TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - Joko Santoso (25) warga Bancar, Tuban ditangkap polisi di sebuah kos Surabaya Selatan karena telibat kasus perdagangan orang (TPPO).

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyo mengatakan, penangkapan tersebut setelah pihaknya mengamankan dua wanita yang sedang berkencan di sebuah hotel di Surabaya Pusat.

Dari sanalah polisi mengintai bisnis tawaran wanita yang dilakukan tersangka Joko.

Baca: Pria 23 Tahun Minta 6 Mahasiswi Pose Tanpa Busana Saat Video Call Lalu Disebar di WhatsApp dan Line

Terkuak, pria yang bekerja sebagai pelayan cafe di sebuah mal ini memanfaatkan pekerjaannya, berdalih mengajak korban untuk bekerja.

"Tersangka ini memanfaatkan tawaran 'kerja' kepada korbannya. Ada 15 perempuan yang siap untuk kemudian dikomunikasikan dengan pelanggannya," kata Agung Widoyoko, Kamis (6/12/2018).

Joko Santoso (25) warga Bancar, Tuban yang tawarkan 15 perempuan untuk berkencan dengan tarif Rp 3 juta. (tribun jatim/nurika anisa)

Diam-diam, ia menawarkan perempuan tersebut kepada orang-orang yang sudah ia kenal.

Baca: Bali Berpotensi Diguncang Gempa 7,4 SR, ACT Sebut Daerah di Bali Selatan Rawan Terjadi Likuifaksi

Setelah tersangka dan pria hidung belang itu setuju mereka kemudian membahas pelayanan melalui pesan singkat WhatsApp.

Tersangka, dilanjutkan Agung, mengirim foto perempuan tersebut dan mematok tarif layanan Rp 3 juta kepada pelanggannya.

Setelah bukti transfer diterima, Joko menyuruh perempuan-perempuan yang dipilih untuk bertemu di sebuah hotel.

Baca: Pasukan Khusus yang Buru Egianus Kogoya Miliki Skill Tempur Khusus, Mampu Jalan Kaki Ratusan Kilo

"Sebagai tanda, pelanggan diminta transfer kepada rekening tersangka. Dia (tersangka) mengambil untung Rp 500 ribu," kata Agung.

Satu Mahasiswi

Diantara 15 perempuan itu, satu diantaranya masih berstatus mahasiswi di Surabaya.

"Iya (mahasiswi) untuk kampusnya itu dampaknya panjang," kata Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Widoyoko, Kamis (6/12/2018).

Baca: Ini Kesalahan-kesalahan Dalam Merawat Wajah yang Sering Kita Acuhkan

Halaman
123

Berita Terkini