TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah tembakau gorilla, kini disinyalir beredar narkoba jenis baru, yaitu ganja sintetis merek-merek berinisial RH, BB dan BC.
Diduga kuat, barang-barang haram ini kini tidak sulit didapatkan oleh siapa saja, karena para pengedar memasarkan produknya lewat media sosial (medsos), khususnya Instagram.
Beberapa lama belakangan ini, Tribun Bali memantau sejumlah akun Instagram yang diduga memasarkan narkoba jenis ganja sintetis itu.
Seorang mantan kurir narkoba (berinisial NA) menuturkan hal tersebut.
Ia pernah mendekam di penjara setelah ditangkap polisi. Saat itu awal 2018 lalu, NA mengantarkan barang yang dipesan konsumen lewat Instagram, dan NA langsung ditangkap oleh aparat dari Polresta Denpasar di kawasan Monang-Maning, Denpasar, yang menyaru sebagai konsumen.
Ia pun digiring dan diperiksa di Polresta Denpasar serta harus mendekam di sel tahanan.
“Saya memang ikut jadi pengguna dulu dan juga jadi kurir. Sehari saya dapat untung Rp 2 juta,” ungkap NA saat diwawancara Tribun Bali, pekan lalu.
Tahun 2017 sampai awal awal 2018, ganja sintetis yang dijualnya adalah jenis tembakau gorilla.
NA yang kini berusia 19 tahun dan mengaku sudah tobat, menyebut sebuah akun Instagram yang pernah menjadi partnernya ketika masih kurir narkoba di Denpasar waktu itu.
Saat diperiksa oleh pihak Polresta Denpasar awal 2018 silam, NA menyebut dirinya sudah memberitahu pihak kepolisian nama akun Instagram yang menjual narkoba itu.
NA mengaku, awal mula ia mengenal bisnis haram saat acara kumpul-kumpul dengan temannya sesama siswa SMA beberapa tahun silam.
Temannya kemudian menawarinya ngisap ganja sintetis.
Akhirnya ia terpengaruh, dan pada ujungnya tergiur menjadi kurir narkoba di Denpasar.
Waktu menjadi kurir di masa lalu itu, NA mengaku setiap hari banyak mengantarkan pesanan ke sana ke mari, sehingga ia bisa mendapatkan untung bersih Rp 2 juta per hari.
“Yang beli ada teman-teman sebaya juga dari sekolah lain, tapi biasanya janjian kami ketemu di pinggir jalan,” ungkap NA.