Sering Diancam Dibunuh, Hendro Akhirnya Lapor Ke Polsek Sukawati, 2 Pemuda Langsung Diringkus
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Dua pemuda berlagak preman, kembali diamankan Unit Reskrim Polsek Sukawati, Rabu (23/1/2019) pagi.
Mereka ialah, Eyi Yasua (20) asal Alor Timur Laut dan saudaranya Rehu Yunus Maitang (18).
Mereka ditangkap di kosannya di Banjar Kubur, Desa Ketewel, Sukawati lantaran kerap mengancam akan menghabisi nyawa, Hendro Siswanto (36), yang merupakan tetangga kos pelaku.
Informasi dihimpun Tribun-Bali.com, penangkapan ini berawal dari laporan korban, yang kerap mendapatkan ancaman pembuhan dari tetangga kosannya.
Korban merasa resah, lantaran saat mengancam, pelaku pelaku mengayunkan kursi kayu.
Tak mau mengambil risiko, korban pun melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Sukawati.
Kanit Reskrim Polsek Sukawati, IPTU Gusti Ngurah Winangun mengatakan, saat menerima laporan tersebut, ia lantar melakukan penyelidikan.
Tak sampai beberapa jam, pihaknya langsung meringkus kedua pelaku di kosannya. Menurut dia, sebelumnya pelaku juga sempat diamankan atas kasus serupa. (*)
Baca: Miftahul Hamdi Butuh Laga Kontra Blitar United, Ini Jadi Target
Baca: Rangkuman Persiapan Bali United Vs Blitar United, Menguji Strategi Teco Kontra Tim Liga 2
Baca: Terungkap dari Kronologi, Sosok Ini yang Minta Ibu Muda Layani Nafsu Ayah, Anak dan Teman
Baca: Cara Ni Made Asri Siasati Mahalnya Minyak Kelapa, Cari Kelapa di Tumpukan Sampah Pantai Kuta