TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA- Masih ingat dengan dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum balian berinisial GS (50)?
Hingga kini kasus itu 'mandek'.
Unit PPA Polres Buleleng belum mampu mengungkap apakah pelecehan tersebut benar terjadi atau tidak.
Baca: Ibunda Marah Karena Hilangkan Kalung, Gadis 16 Tahun Minum Racun Serangga Hingga Tewas
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya saat dikonfirmasi Jumat (25/1/2019) mengatakan, pihaknya mengalami kendala dalam penyelidikan, sebab saksi terbilang sangat minim.
Saat ini baru tiga saksi yang sudah dimintai keterangannya, yakni korban berinisial NPEA (33), suami korban, dan mertuanya.
Di samping itu kata Iptu Sumarjaya, kejadian dugaan pelecehan tersebut sudah lama terjadi, yakni pada Sabtu (19/1/2019) malam, dan baru di laporkan ke Unit PPA Polres Buleleng pada Senin (21/1/2019).
Baca: Driver Ojek Online ini Alami Pelecehan, Ira Marcellia: Ada Penumpang dari Belakang Sampai Nempel
"Kami kekurangan saksi. Soalnya kejadiannya sudah agak lama, dan baru dilaporkan. Nanti saya informasikan perkembangannya lagi," ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan itu.
Ia mengatakan GS saat ini masih mengamankan diri di Mapolres Buleleng.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan terjadi di wilayah Desa Selat, Kecamatan Sukasada Buleleng.
Korbannya diketahui seorang ibu rumah tangga berinisial NPEA (33).
Baca: Link Video Mesum Pelajar Madiun Viral di WhatsApp, Ternyata Aksi Keduanya Dilakukan Saat SMP
Korban disebut-sebut mengalami tindakan tak senonoh, saat tengah menjalani proses pengobatan tradisional bersama seorang balian diketahui berinisial GS (50).
Saat itu, GS menawarkan diri untuk mengobati korban yang mengeluh sakit pada bagian lehernya.
Atas tawaran itu, korban pun setuju.
GS mendatangi rumah korban yang terletak di Desa Selat, pada Sabtu (19/1/2019) malam.
Kedatangan GS diterima langsung oleh korban bersama mertuanya.
Tanpa basa-basi, pelaku GS pun langsung mengobati korban dengan cara memijat seluruh bagian tubuh korban.
Kesempatan ini lantas dimanfaatkan oleh GS untuk melancarkan aksi bejatnya.
Beberapa kali ia menggerayangi organ intim korban.
"Korban ini lugu, sempat disuruh tengkurap, terlentang, berdiri mau saja, hingga akhirnya GS memijat hingga bagian kelamin korban. Saat itu lah korban tidak terima dan berontak. Di rumah itu hanya ada korban dan mertuanya,” kata Penjabat Perbekel Desa Selat, Wayan Semadi, Selasa (22/1/2019).
Atas tindakan tak senonoh itu, korban pun melaporkan kejadian ini kepada Penjabat Perbekel Desa Selat, Wayan Semadi, pada Senin (21/1/2019).
Menerima laporan itu, Semadi meminta kepada korban untuk memancing pelaku GS agar datang kembali ke Desa Selat.
Beruntung pancingan itu berhasil.
GS datang kembali ke rumah korban.
Hingga akhirnya ia diamankan oleh warga, Babhinsa dan keluarga korban di sebuah balai banjar di Desa Selat untuk diinterogasi.
Dihadapan Semadi, pelaku GS akhirnya mengakui perbuatannya.
“Kami langsung amankan karena warga sudah penuh hingga ke jalan. Kemudian pak babin bersama staf saya langsung mengantar pelaku ke Polres Buleleng," beber Semadi. (*)