Kemudian mereka menyerahkannya ke Kementerian Kesehatan dan DBKL untuk tindakan lebih lanjut yang akan diambil.
Peristiwa ini juga bisa menjadi peringatan bagi Anda yang seringkali melakukan pijat di tempat umum.
Karenanya Anda perlu memperhatikan kehigienisan saat melakukan pemijatan, sendiri. (Afif K M/Intisari Online)