Spesialis Bobol ATM BNI di Bali Didor, Bobol 17 ATM Hingga Pasang Call Center Palsu Incar PIN Korban

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka Suwani alias Faisal, pelaku spesialis pencurian uang di mesin ATM BNI, Kamis (31/1/2019).

Sementara itu di hadapan awak media, pelaku Faisal mengaku hasil uang yang telah ia curi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Saya baru melakukan ini. Saya kerja bertiga dengan teman di Jakarta. Tugas saya di sini hanya untuk mengawasi. Uangnya dibagi sama teman di Jakarta. Saya dapat Rp 3 juta," kata Faisal singkat.

Akibat perbuatannya, Faisal dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

Berita Terkini