Berita Buleleng
Perbaikan Empat Monumen dan Taman Makam Pahlawan, Dinsos Buleleng Bali Usulkan Dana Rp 7,76 Miliar
Sutjidra mewanti-wanti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) agar selektif memilih kontraktor.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Sebanyak empat monumen perjuangan di Kabupaten Buleleng akan diperbaiki pada tahun 2026 mendatang.
Tak hanya itu, rencana perbaikan dengan anggaran total Rp 7,76 miliar ini juga menyasar Taman Makam Pahlawan (TMP) Curastana di Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng, I Putu Kariaman Putra mengatakan, secara umum ada empat monumen yang menjadi kewenangan pihaknya di Dinsos.
Meliputi Monumen Jagaraga di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan; Monumen Tri Yudha Sakti di Lingkungan Sangket, Kelurahan Sukasada; Monumen Bhuana Kertha di Desa Panji, Kecamatan Sukasada; dan Monumen Gintungan di Desa Selat, Kecamatan Sukasada.
Baca juga: LANSIA Telantar Didominasi Luar Denpasar, Dinsos Beri Bantuan Pangan hingga Reunifikasi Keluarga
Kata Kariaman, di tahun 2025 pihaknya hanya mendapat anggaran untuk perawatan rutin.
Sedangkan kondisi di beberapa monumen mengalami kerusakan.
Misalnya di Monumen Tri Yudha Sakti serta Monumen Jagaraga, perlu pembenahan fisik bangunan.
Sebab kondisi bangunan sudah mulai bocor. Termasuk juga perbaikan gazebo dan toilet.
“Bangunannya sudah mulai bocor, sehingga perlu segera diperbaiki agar pengunjung lebih nyaman. Sebab monumen ini punya fungsi penting sebagai sarana edukasi,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan perbaikan di TMP Curastana. Perbaikan menyasar pada penulisan nama pahlawan di papan nama dan batu nisan.
“Perbaikan ini menjawab keluhan masyarakat terkait perbedaan penulisan nama pahlawan. Dalam hal ini kami telah berkoordinasi dengan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) untuk mendapatkan data yang akurat,” ucapnya.
Kariaman menambahkan, kebutuhan anggaran perbaikan senilai Rp7,76 miliar telah diusulkan. Ia berharap usulan ini bisa disetujui pada APBD 2026.
“Semoga mendapat persetujuan. Sehingga penyesuaian nama dapat direalisasikan bersamaan dengan proses renovasi monument,” pungkasnya. (mer)
Tambah Rp 39 Miliar untuk Kegiatan Fisik
Pemerintah Kabupaten Buleleng menambah anggaran Rp 39 miliar pada APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.