TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Janda Komang Ayu Puspa Yeni mengaku pasrah dirinya hidup di balik jeruji besi.
Wanita cantik tak mengelak dari semua kesalahannya pada sang suami.
Yeni mengakui, cara ia meminta uang yang salah.
Uang yang didapatkannya dari menipu suami digunakannya untuk biaya hidup dan kursus kecantikan.
"Ya bagaimana lagi, saya pasrah. Cara saya meminta yang salah," beber wanita itu.
Yeni harus duduk di kursi pesakitan setelah mengaku masih perawan dan kuliah kedokteran agar bisa nikahi pria pemilik toko, I Gede Arya Sudarsana (35).
Kasus penipuan ini terungkap dalam sidang di PN Negara, Kamis (14/2/2019) lalu.
Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim, I Gede Yuliartha dengan hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Alfan Firdauzi Kurniawan, mengungkap hal tersebut.
Yeni tertunduk lesu dalam sidang keterangan saksi korban, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gedion Ardana Reswari.
Saksi korban, I Gede Arya Sudarsana (35), dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim mengungkap, bahwa tertipu oleh paras ayu dan timbul cinta karena terbiasa selalu bertemu.
Keduanya telah menikah secara adat, dan Yeni pun mulai menguras harta milik Gede Arya.
Perkenalan mereka terjadi November 2015 lalu.
Saksi bertemu terdakwa di toko milik saksi.
Parahnya, terdakwa mengaku bahwa masih perawan.
Selain itu, terdakwa juga mengaku masih kuliah di salah satu universitas di Yogyakarta jurusan kedokteran.