Mau Jadi Duta Bandara I Gusti Ngurah Rai? Berikut Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Penulis: Zaenal Nur Arifin
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Duta Bandara 2019

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dalam rangka meningkatkan pelayanan, membina hubungan pelanggan yang baik dan berkesinambungan antara pengguna jasa dengan pengelola bandara, PT Angkasa Pura I (Persero) melaksanakan program perekrutan Duta Bandara 2019.

Program Duta Bandara diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih humanis kepada pengguna jasa (extra life facilities), meningkatkan Welcoming Value melalui tegur sapa yang sesuai dengan profil penumpang dan memberikan kontribusi terhadap athmosphere atau ambience hospitality di bandara.

Serta menumbuhkembangkan partisipasi aktif masyarakat khususnya pemuda/i daerah yang kreatif, berbakat dan interaktif untuk mempresentasikan dan mempromosikan pelayanan bandara, pariwisata serta kebudayaan di daerahnya masing-masing.

Baca: Duka Mendalam Mikha Tambayong, Air Mata & Setia Duduk di Samping Jenazah Ibundanya

Baca: 3 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di By Pass Ngurah Rai Sanur, Begini Kronologinya 

Berikut persyaratan Duta Bandara 2019.

Umum

Peserta merupakan Putra/i daerah dan berdomisili tetap dimana pelaksanaan pemilihan berlangsung dengan melampirkan fotokopi Tanda Pengenal Diri (KTP atau SIM dan Surat Tanda Lahir) yang masih berlaku.

Peserta telah berusia minimal 20 tahun dan maksimal 25 tahun per Desember 2018.

Pendidikan terakhir peserta minimal D3.

Peserta berjenis kelamin Pria dan/atau Wanita.

Peserta baik pria maupun wanita, memiliki tinggi badan minimal 165cm dan maksimal 175cm.

Baca: Rapat Koordinasi Jelang Hari Raya Nyepi, Polres Klungkung Turunkan 283 Personel Pengamanan

Baca: Laka Maut, Elf Hantam Fuso di Tol Cipali 5 Tewas, 3 Balita Selamat

Peserta memiliki berat badan yang ideal, proporsional sesuai tinggi badan.

Peserta berstatus belum pernah menikah dengan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga yang masih berlaku dan Surat Keterangan Belum Menikah oleh Kelurahan/Desa.

Peserta Sehat Jasmani dan Rohani serta tidak mengkonsumsi narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan sehat, tidak buta warna dan bebas narkoba, dari

Rumah Sakit atau Puskesmas.

Halaman
1234

Berita Terkini