Mau Jadi Duta Bandara I Gusti Ngurah Rai? Berikut Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Penulis: Zaenal Nur Arifin
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Duta Bandara 2019

Dokumen yang dibutuhkan sebagai kelengkapan seleksi harus dibuat 4 (empat) rangkap dan masing-masing dimasukkan ke dalam amplop tertutup (segel).

Batas Penerimaan Dokumen

Batas penerimaan dokumen paling lambat oleh panitia penyelenggara pada pukul 16.00 waktu setempat (WIB, WIT, WITA) tanggal 15 Maret 2019 di Sekretariat Panitia Penyelenggara masing-masing Kantor Cabang Bandara.

Total Hadiah Rp 55.000.000

Pemenang 1 : Pria dan Wanita, Duta Bandara Terbaik : @Rp 15.000.000,-

Pemenang 2 : Pria dan Wanita, Duta Bandara Fotogenik : @Rp   7.500.000,-

Pemenang 3 : Pria dan Wanita, Duta Bandara Terfavorit  : @Rp   5.000.000,-

Para calon peserta Duta Bandara dapat mendaftar di Kantor Cabang Bandara wilayah kerja PT Angkasa Pura I (Persero)  I Gusti Ngurah Rai.

Sifat Pemilihan

1. Program ini bersifat terbuka bagi umum Warga Negara Indonesia (WNI) yaitu Sarjana, Profesional & Akademisi.

2. Calon Duta Bandara wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan/persyaratan seleksi yang ditetapkan.

3. Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi tahap akhir namun ternyata mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada perekrutan Duta Bandara di periode berikutnya.

4. Keputusan Dewan Juri dalam proses tahapan seleksi hingga penetapan pemenang, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca: Informasi Harga Bahan Pokok di Kota Denpasar Hari Ini, Cabai & Bawang Merah Naik hingga Rp 3 Ribu

Baca: Kisah Mantan Kadis Beri Makan Ikan di Kolam Catur Muka dan Puputan Badung Sejak 20 Tahun Lalu

5. Program ini tidak diperkenankan untuk diikuti oleh pihak yang terkait dengan dewan juri maupun panitia penyelenggara baik secara pribadi maupun professional (saudara/rekan kerja) untuk menghindari konflik kepentingan dalam proses penilaian. Apabila terjadi hal demikian, maka panitia dapat membatalkan keikutsertaannya.

6. Seluruh biaya yang dikeluarkan oleh peserta menjadi beban peserta.

Halaman
1234

Berita Terkini