Wiki Bali

TRIBUN WIKI - Bunga yang Tak Boleh Digunakan untuk Sesajen Upacara Umat Hindu

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi foto tidak terkait berita.

Tentu jika sudah pernah dimakan oleh semut atau ulat, bunga tidak lagi bersih dikarenakan bisa saja sudah terdapat kotoran ulat atau semut tersebut.

Baca: Ada Praktik Kontrak Ilegal Lapak Pasar Badung

Baca: Ingin Ulang Raihan Medali, Atlet Petanque Denpasar Targetkan Emas di Porprov 2019

6. Bunga tulud nyuh atau jempiring alit

Bunga ini dilarang digunakan karena terdapat mitos tidak mendapatkan penglukatan dari Dewa Siwa.

Hal ini termuat dalam Lontar Aji Yanantaka.

7. Bunga turuk umung atau kedukduk

Mitos hampir sama juga terjadi pada bunga turuk umung atau kedukduk.

Baca: Dua Kali Dipukul Suporter hingga Masuk RS, Cerita Wasit Nasional Asal Denpasar Selama Berkarier

Baca: Ingin Ulang Raihan Medali, Atlet Petanque Denpasar Targetkan Emas di Porprov 2019

Bunga ini tidak boleh digunakan sesajen atau ritual upacara karena dipastu oleh Dewi Uma.

Cerita ini terdapat dalam Lontar Siwagama.

8. Bunga gumitir

Dalam Lontar Kunti Yadnya dijelaskan bahwa bunga ini berasal dari darah Dewi Durga.

Kemudian dalam Lontar Aji Yanantaka bunga ini boleh dipergunakan setelah mendapat penglukatan dari Dewa Siwa asal warnanya kuning, sedangkan yang kemerahan tidak boleh digunakan untuk upakara. (*)

Berita Terkini