BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 3 Juta Peserta Non ASN, Perusahaan yang Tak Patuh Akan Diberi Sanksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.

“Pada Januari 2019 klaimnya Rp 2,1 triliun total, dan 98 persen di antaranya adalah klaim JHT,” sebutnya.

Pihaknya pun terus mengimbau perusahaan yang tidak patuh agar segera mendaftarkan pekerjanya.

Baca: Tim Gabungan TNI Polri Cek Ketersediaan Surat Suara, Diharapkan Ada CCTV di Gudang Penyimpanan

“Ada beberapa perusahaan yang belum patuh, seperti masih ada yang mendaftarkan sebagian pekerjanya. Kemudian upah yang didaftarkan tidak sesuai dengan upah yang diterima sehingga saat mendapatkan santunan jumlahnya tidak sesuai,” katanya.

Ini menjadi tantangan bagi BPJS Ketenagakerjaan, agar pemberi kerja menuruti sesuai regulasi yang ada.

“Penindakannya, kami bekerja sama dengan instansi terkait dan diberikan sanksi seperti tidak diberikan layanan publik tertentu,” katanya. (*)

Berita Terkini