Pihaknya akan melakukan pengecekan kondisi rumah.
Program rehab adalah keputusan Kementerian Sosial dalam bentuk basis data terpadu.
Sehingga bukan pihaknya yang menentukan.
Melainkan datanya langsung dari pusat “Kita kasih uang.
"Ditransfer, kita tidak turut campur. Bukan kita yang mengerjakan atau membeli barang. Dia yang mengerjakan. Mana yang perlu diperbaiki. Kalau dia kurang, dia yang menambahi. Jadi uangnya murni dia terima. Tidak ada potongan apapun,” paparnya.
Kapala Bidang Rehabilitas Sosial, Dinsos Badung AA Istri Agung Swandewi mengaku hal itu bukan menjadi tanggungjawab pihaknya, sebab telah diserahkan ke desa.
Sehingga wewenang sepenuhnya ada di penerima. (*)