Dengan adanya rencana pembangunan gedung parkir dilengkapi sejumlah fasilitas yang memiliki daya tampung lebih dari 3.000 kendaraan roda empat dan sekitar 1.500 roda dua, diharapkan mampu memecahkan masalah kemacetan dan kesemrawutan arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Terlebih, rencana pembangunan gedung parkir ini juga diikuti dengan penataan alur kendaraan, sehingga tidak ada lagi kendaraan yang saling berpapasan.
Nyoman Popo Danes, salah seorang anggota tim ahli Gubernur menyatakan rencana ini bisa masuk dalam rencana umum konsep perlindungan Pura Besakih.
Ia melihat selama ini banyak pihak yang mencoba berkontribusi terhadap Pura Besakih, namun tidak dalam satu konsep besar yang sama.
Oleh karena itu, kata dia, rencana ini akan menjadi bagian dari konsep perlindungan yang sedang disusun oleh tim yang telah dibentuk Pemprov Bali. (*)