Pendaftaran PPDB SMP Jalur Zona Wilayah Kawasan di Denpasar Diundur Sehari, Ini Sebabnya

Penulis: Putu Supartika
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang tua siswa melihat hasil pengumuman di Rumah Pintar, Rabu (26/6/2019). Pendaftaran PPDB SMP Jalur Zona Wilayah Kawasan di Denpasar Diundur Sehari, Ini Sebabnya

Pendaftaran PPDB SMP Jalur Zona Wilayah Kawasan di Denpasar Diundur Sehari, Ini Sebabnya

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pendaftaran online PPDB SMP jalur zona wilayah kawasan di Kota Denpasar diundur sehari.

Pendaftaran yang sedianya dilaksanakan pada Kamis (27/6/2019) esok mulai pukul 08.00 - 14.00 Wita, diundur menjadi Jumat (28/6/2019) pukul 17.00 - 24.00 Wita hingga Sabtu (29/6/2019) pukul 08.00 - 14.00 Wita.

Terkait pengunduran pendaftaran ini, Kepala Disdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengatakan hal ini terkait dengan dilaksanakannya verifikasi faktual dengan jalan turun ke lapangan.

"Sesuai dokumen yang diserahkan siswa saat verifikasi administrasi untuk dapat token ada pernyataan misal, untuk domisili apabila pernyataan yang dibuat tidak sesuai kenyataan saya bersedia dituntut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian siswa miskin siapa tidak sesuai fakta yang ada saya siap dikeluarkan dari sekolah yang berangkutan," kata Gunawan saat ditemui, Rabu (26/6/2019) siang.

Baca: Simakrama Kapendam IX/Udayana Bersama Insan Media Bali

Baca: Tingkatkan Pengawasan, Imigrasi Denpasar Gelar Rakor Optimalisasi Pemeriksaan Alat Angkut Laut

Sebagai bukti pertanggungjawaban tersebut, maka dilakukan verifikasi faktual.

Verifikasi ini akan dilakukan oleh tim yang diketuai oleh Kepala Desa yang mewilayahi sekolah tersebut.

Verifikasi faktual ini dimulai hari ini, Rabu (26/6/2019) pukul 11.00 - 17.00 Wita, serta esok, Kamis (27/6/2019) pukul 08.00 - 15.00 Wita.

Korelasi pengunduran dengan verifikasi ini yakni jika ada yang tidak sesuai kenyataan dan tereliminasi bisa ikut mendaftar pada jalur zona kewilayahan.

"Siapa tahu ada yang tereliminasi, kan bisa masuk jalur kawasan karena pelaksanaan verifikasi faktual ini sampai besok," katanya.

Pengumuman verifikasi faktual dilaksanakan Jumat (28/6/2019) pukul 10.00 Wita di https://denpasar.siap-ppdb.com atau di sekolah tujuan.

Baca: Polres Badung Donor Darah, Bakti Kesehatan Sambut HUT Bhayangkara ke-73

Baca: Kemenpar dan STP Bali Internasional Gelar Pelatihan Home Stay dan Pramuwisata di Desa Paksebali

Sementara itu pengumuman hasil seleksi untuk jalur inklusi dan kurang mampu serta jalur zona jarak terdekat dilakukan hari ini.

Setelah sempat diundur dari pukul 07.00 Wita menjadi pukul 09.00 Wita, pengumuman hasil seleksi PPDB untuk jalur zona jarak terdekat dan jalur inklusi dan kurang mampu resmi diumumkan.

Dari data pada website pengumuman PPDB, https://denpasar.siap-ppdb.com/ berikut jumlah siswa yang diterima.

Jalur zona jarak terdekat

SMPN 1 Denpasar 95 dengan jarak 60 - 423 meter.

Halaman
12

Berita Terkini