Selanjutnya, penyidik akan kembali memanggil saksi yang berhalangan hadir.
"Masih ada beberapa yang akan dipanggil lagi, karena berhalangan hadir dan juga ada (saksi baru) dari pengembangan hasil pemeriksaan tadi," kata mantan Kasipidum Kejari Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur ini.
Ketika ditanya, apakah dari hasil penyidikan sudah mengarah calon tersangka.
Pihaknya mengatakan, belum ada mengarah ke penetapan tersangka.
"Kami masih terus memperdalam dan mengolah data yang ada, karena data dan saksi ini terus berkembang," ungkapnya. (*)