Gedung Baru Rp 21 Miliar, RSJ Bali Bikin Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Berita Bangli hari ini, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali (RSJP Bali) Bangli tengah membangun satu gedung baru.
Penambahan satu gedung baru ini, salah satu tujuannya sarana penunjang tempat rehabilitasi narkotika.
Direktur RSJP Bali, Dewa Gde Basudewa, menjelaskan, gedung tersebut dibangun pada lahan seluas 1,2 hektare di lahan sebelah selatan RSJP Bali.
Ia juga mengatakan, pembangunan sarana penunjang ini telah sesuai standar tempat rehabilitasi, yang didesain oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Pembangunannya sudah dimulai sejak 24 Juni,” ujarnya Selasa (23/7/2019).
Lanjut Basudewa, sejatinya RSJP Bali telah memiliki sarana penunjang rehabilitasi narkotika. Namun demikian, tempat rehabilitasi sebelumnya cenderung menyerupai standar ruangan rawat inap, bagi pasien gangguan jiwa biasa.
Disamping itu, sarana penunjang sebelumnya juga lengkap dan belum sesuai standar yang diatur dalam UU No 18 tahun 2014, tentang kesehatan jiwa.
Standar yang dimaksud dalam UU tersebut, tercantum pada pasal 54. Dimana pada salah satu ayat, jelas Basudewa, menyebutkan, rumah sakit jiwa harus menyiapkan sekurang-kurangnya 10 persen tempat tidurnya, untuk perawatan rehab narkotika.
• Kulineran Bareng Keluarga di DIFF II, Nikmati Makanan Nusantara dari Gudeg hingga Lontong Medan
• Terjerat Pinjaman Online & Baru Sehari Nunggak, Wanita Ini Dilecehkan & Diiklankan Buat Lunasi Utang
“10 persen itu dari total jumlah bed yang tersedia. Jadi undang-undang mengharuskan kami menyiapkan standar tempat perawatan, yang sifatnya harus dibedakan antara laki-laki dan perempuan,” jelasnya.
Mengenai total jumlah bed yang tesedia, Basudewa menyebut RSJP Bali memiliki total 400 unit tempat tidur.
Meskipun berdasarkan ketentuan UU tersebut tempat rehabilitasi setidaknya hanya butuh 40 unit, Basudewa justru menyiapkan tempat rehabilitasi sebanyak 60 unit bed.
“Pada sarana penunjang sebelumnya kami berkewajiban memenuhi sebanyak 38 unit. Namun tidak bisa kami penuhi seluruhnya mengingat tenaga kami kurang. Jadi hanya 26 unit saja. Itulah yang sekarang kami kembangkan dengan pembangunan gedung baru ini,” ujarnya.
Anggaran pembangunan gedung baru tersebut mencapai Rp 21 miliar, dengan masa pengerjaan selama 6 bulan.
Seperti dikatakan sebelumnya, tempat rehabilitasi pada gedung baru nantinya ruangan akan dipisah, antara laki-laki dan perempuan. Termasuk bagi lansia dan anak-anak.