Tuntutan Program Prioritas Tinggi, Dewan Bangli Pesimis Ada Program Baru Tahun 2020

Penulis: Muhammad Fredey Mercury
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar. Tuntutan Program Prioritas Tinggi, Dewan Bangli Pesimis Ada Program Baru Tahun 2020

Tuntutan Program Prioritas Tinggi, Dewan Bangli Pesimis Ada Program Baru Tahun 2020

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - DPRD Bangli pesimis akan lahirnya program baru tahun 2020 mendatang.

Kondisi ini menyusul tingginya beban keuangan daerah untuk mendanai berbagai program yang telah dijanjikan.

Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar saat ditemui Kamis (3/10/2019), membenarkan ada sejumlah kegiatan nyata yang harus dibiayai tahun 2020 mendatang.

Salah satunya pemenuhan pagu anggaran untuk kegiatan pilkada.

Sebab pada APBD Perubahan 2019 ini, pihaknya baru bisa memenuhi total Rp 3,4 miliar untuk KPU dan Bawaslu.

“Mahal loh, untuk kegiatan pilkada. Dari pagu yang masuk, untuk KPU membutuhkan total anggaran sebesar Rp 21 miliar lebih, sedangkan Bawaslu Rp 6 miliar. Belum termasuk instansi lain, seperti kepolisian dan TNI. Anggaplah masing-masing membutuhkan anggaran sebesar Rp 6 miliar,” sebutnya.

Selain kegiatan pilkada, anggaran pada tahun 2020 juga dipiroritaskan untuk pembiayaan program GGS yang terpaksa ditunda.

Politisi asal Desa Belantih, Kintamani ini menyebut, dari total anggaran GGS sebesar Rp 82 miliar, 60 persen diantaranya merupakan kewajiban untuk memenuhi program ini.

“Untuk pemenuhan program GGS tahun 2020 itu paling tidak membutuhkan anggaran sebesar Rp 49,2 miliar. Dengan kebutuhan anggaran sebesar itu, sepertinya pesimis lah kita dengan program baru. Seperti kemarin kan tiang punya cita-cita merenovasi gedung ini. Kalau untuk Detail Engineering Design (DED)-nya bisa saja. Namun kelanjutannya belum pasti. Karena ada konsekuensi kalau DED itu, paling tidak berlaku hanya dua tahun berjalan. Lebih dari itu dianggap sudah tidak cocok dengan perkembangan zaman,” jelasnya.

Selain wajib membiayai dua program tersebut, ada pula komitmen Pemkab Bangli untuk menaikkan upah bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) Bangli tahun 2020.

Yang mana semula Rp 1.250.000 menjadi Rp 2 juta.

“Kan kita harus nambah lagi Rp 750 ribu. Katakanlah jumlah PTT dan GTT di Bangli itu 1.000 orang, dikali 12 bulan. Paling tidak dengan asumsi 1.000 orang, kita membutuhkan tambahan Rp 9 miliar,” ungkapnya.

Disinggung soal kemungkinan untuk menunda kenaikan upah PTT dan GTT, Diar tidak memungkiri kembali pada situasi dan kondisi keuangan.

Namun pihaknya berada pada posisi dilematis mengingat peningkatan upah merupakan sebuah janji.

Halaman
12

Berita Terkini