Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Jadi Elemen Penting dalam Seni Budaya, Disbud Buat Platform Daftar Izin Sanggar via Online

Kini, pelaku kesenian di Kota Denpasar tidak perlu sulit-sulit lagi mengurus pendaftaran dan izin sanggar.

Penulis: eurazmy | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
Petugas Pelayanan Pendaftaran Ijin Sanggar Online di Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menunjukkan web aplikasi terbarunya. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kini, pelaku kesenian di Kota Denpasar tidak perlu sulit-sulit lagi mengurus pendaftaran dan izin sanggar.

Pasalnya, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar resmi mengubah mekanisme pendaftaran izin sanggar yang semula offline atau manual, kini bisa mendaftar secara via online.

Layanan ini secara resmi sudah dihadirkan di web aplikasi resmi Dinas Kebudayaan Kota Denpasar (https://kebudayaan.denpasarkota.go.id) sebagai bentuk efisiensi birokrasi model lama yang berbelit.

Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, kemudahan birokrasi tentunya juga harus menjalar di semua bidang, termasuk pada kesenian.

Keberadaan sanggar seni, bagi dia merupakan salah satu elemen penting pengembangan dan pelestarian seni budaya di Bali.

“Keberadaan banjar dan sanggar seni merupakan elemen penting pengembangan seni budaya bali, jadi kenapa tidak mereka juga diberikan akses kemudahan,” jelasnya.

Tak Penuhi Janji Kampanye Bikin Warga Marah, Wali Kota Diikat ke Mobil dan Diseret di Jalanan

Wanita Dipalu dan Ditikam Saat Hendak Dirudapaksa di Denpasar, Pelaku Divonis 6 Tahun Penjara

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dengan adanya inovasi Pendaftaran Sanggar Online ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat atau pemilik sanggar.

Selain itu, dengan adanya inovasi ini dapat menjadi wahana informasi dan komunikasi antar sanggar serta menjadi wahana sosialisasi tentang sanggar seni.

“Sehingga ke depannya kami berharap keberadaan sanggar dapat terdata dan terinventarisasi dengan baik sebagai garda terdepan pelestarian budaya,” paparnya.

Selama ini, mekanisme birokrasi ini menggunakan metode lama, yakni para pengurus sanggar datang langsung ke kantor dengan membawa berkas persyaratan.

Begini Proses Pengusiran Roh Jahat dari Puluhan Siswa SMKN 4 Negara yang Kerahuan Saat Kemping

Mungkinkah Wiranto Telah Ditarget Sejak Februari 2019? Fakta Kedua Pelaku ini Terungkap

''Untuk mempermudah mereka, biar gak jauh dan bolak-balik. Apalagi, tiap 2 tahun sekali kan ada perpanjangan izin sanggar. Dengan begini kan lebih mudah,'' tambah Kasi Kesenian Disbud, Ni Wayan Sri Witari.

Selain kemudahan birokrasi, kata Witari, dalam web aplikasi ini juga bisa dimanfaatkan sebagai portal berbagi informasi antar pelaku kesenian.

Sri Witari menuturkan, langkah mengurus izin sanggar cukup mudah karena sudah tersedia blangko pendaftaran dan berbagai instruksi lengkap di sana.

Sedangkan untuk Perpanjangan Izin Sanggar yang harus diperbaharui setiap dua tahun sekali, cukup dengan melampirkan foto surat permohonan izin sanggar, fotokopi ketua sanggar, pas foto ketua sanggar dan lampiran file izin yang lama.

Hingga saat ini, terdapat 285 sanggar di Kota Denpasar telah terdaftar dalam database Disbud Kota Denpasar, baik sanggar desa adat/banjar maupun independen.

Baru Mulai Kemah, 32 Siswa SMKN 4 Negara Kerauhan, Ada Yang Minta Permen Sampai Daun Kenanga

Tahu Anaknya yang Masih SMA Dihamili, Buruh Cuci Ini Mengaku Hancur, Ini Pahit Tapi Harus Dijalani

Beberapa cakupan bidang sanggar seni yang terdaftar yakni seni tari, seni karawitan, seni teater, seni musik, seni sastra, film, vokal dan lain-lain.

“Diharapkan partisipasi masyarakat untuk aktif dalam menginformasikan kepada sanggar dan masyarakat, sehingga upaya pemajuan kebudayaan dapat dimaksimalkan guna mendukung kebudayaan Bali yang adilihung,” paparnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved