Dipercaya Simpan Uang Rekan Bisnis, Indra Malah Pakai untuk Kebutuhan Sehari-hari

Penulis: Firizqi Irwan
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Gunawan (38) pelaku penggelapan uang rekan bisnis ditangkap Polsek Denpasar Barat. Dipercaya Simpan Uang Rekan Bisnis, Indra Malah Pakai untuk Kebutuhan Sehari-hari

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti, Senin (21/10/2019) sekitar pukul 15.40 Wita, tim Opsnal dipimpin Panit Opsnal Ipda I Made Purwantara, menangkap Indra Gurnawan di Warung Zaenah Jalan Raya Sesetan, Denpasar.

Selain pelaku, Polsek Denpasar Barat mengamankan barang bukti buku tabungan, ATM BCA dan rekening korban.

"Pelaku sudah kami amankan di Polsek Denpasar Barat dan dijerat dengan pasal 374 tentang penggelapan," tambahnya.

(*)

Berita Terkini