Setelah mendapat anggaran pada tahun 2019, kegiatan yang bersumber dari dana PHR itu juga kena rasionalisasi.
Dikatakan, perlu dibentuk badan pengelola yang berperan mengurus operasional pengangkatan air dari Danau Batur.
Basma mengungkapkan, masyarakat di tiga desa sudah sangat mengarapkan relisasi rencana pembangunan embung.
Terbukti masyarakat telah merelakan lahan pribadi sebagai lokasi pembangunan tanpa pengganti.
Terlebih ia menilai pembangunan embung memiliki multiplayer effect.
Selain untuk menuntaskan persoalan kebutuhan air bersih bagi warga di tiga desa, air hasil pengangkatan bisa digunakan untuk kebutuhan pertanian ataupun ternak.
Di samping itu pengangkatan air juga mampu mengantisipasi masalah musiman yakni peluapan air Danau Batur saat musim penghujan.
“Saya sebagai masyarkat lokal justru merasa miris. Kok janji-janji muluk ini dianggap enteng, padahal itu sangat diharapkan oleh masyarakat. Saya harap masyarakat diberikan pencerahan. Jangan masyarakat dibodoh-bodohi terus,” ucapnya.
Basma menambahkan, soal badan pengelola semestinya jika hal tersebut memang diperlukan, dari awal juga sudah disiapkan.
Ia menilai alasan tidak ada badan pengelola bisa diantisipasi dengan melibatkan PDAM.
“Jangan justru PDAM ini dikesampingkan. PDAM dulu yang mengelola kalau itu (perlu badan pengelola) sebagai dasar alasan. Setelah berjalan, kalau memang membutuhkan badan pengelola kita bentuk disana. Dan kami yakin masyarakat siap. Jadi jangan membuat alibi terkait hal ini,” tegasnya.
Realisasi Ditunda
Sekretaris Dinas PUPRKim, I Made Soma tidak memungkiri pembangunan embung sempat dianggarkan pada tahun 2019 dengan nominal sebesar Rp 15 miliar bersumber dari PHR Badung.
Kendati demikian, karena persoalan waktu pengerjaan hingga terkena rasionalisasi, realisasi pembangunan embung akhirnya ditunda.
Demikian juga ia tidak menampik bahwa kegiatan tersebut tidak masuk dalam pagu anggaran tahun 2020.
Hanya saja, Soma menegaskan pagu anggaran tahun 2020 yang dialokasikan BKPAD sebesar Rp 57 miliar itu belum pasti.
Ia menilai masih ada kemungkinan dananya meningkat, sebab masih ada sumber anggaran lain yang belum dimasukkan.
Untuk itu mengenai kepastian anggaran, pihaknya masih perlu menunggu hingga jelang penetapan APBD induk 2020.
“Kami belum berani memastikan plafon anggaran hanya sekian. Karena Rp 57 miliar itu kemungkinan masih ada penambahan melalui sisa anggaran,” tandasnya. (*)