299 Proposal Tak Cair Tahun Ini, Kelompok Masyarakat Bisa Ajukan Ulang di 2020

Penulis: Eka Mita Suputra
Editor: Meika Pestaria Tumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra

Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Klungkung, I Ketut Arie Gunawan menjelaskan, bagi kelompok masyarakat yang proposalnya sudah disetujui dan dianggarkan tahun ini, tidak serta merta hibahnya tersebut bisa dicairkan.

"Hal ini masih tergantung kelompok penerima hibah dengan mempertimbangkan batas waktu pengerjaan. Jangan sampai dana sudah cair tapi pengerjaan tidak bisa diselesaikan tepat waktu,”  ujar Arie Gunawan. (*)

Berita Terkini