Berita Klungkung

Adnyana: Seharusnya Dibuat Tanggul, Warga Resah Pesisir Terancam Abrasi, Bangunan Resort Kian Banyak

Situasi ini semakin memicu keresahan setelah diketahui tiga proyek akomodasi wisata di kawasan tersebut bermasalah dalam hal perizinan.

istimewa
BANGUNAN - Tiga proyek vila di Desa Ped terpaksa dihentikan sementara, usai tim gabungan Kecamatan Nusa Penida bersama Satpol PP menemukan dugaan ketidaklengkapan dokumen, Jumat (18/8). 

TRIBUN-BALI.COM - Pesisir pantai di Desa Ped semakin terancam abrasi. Alih-alih mendapat perlindungan berupa tanggul, warga justru menyaksikan deretan resort dan restoran baru tumbuh di tepi pantai.

Situasi ini semakin memicu keresahan setelah diketahui tiga proyek akomodasi wisata di kawasan tersebut bermasalah dalam hal perizinan.

“Pantai makin menyempit, tapi bangunan malah maju ke arah laut. Seharusnya dibuat tanggul, supaya pesisir tidak hilang dimakan ombak,” ungkap seorang warga Nusa Penida, Made Adnyana, Selasa (19/8).

Baca juga: PENCARIAN Sebastian Masih Nihil, Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Terkendala Angin Kencang

Baca juga: TARGET Rampung November 2025, Penataan Lanjutan Tukad Badung Denpasar Dimulai

 Warga semakin resah. Mereka khawatir pembangunan yang tidak terkendali justru akan mengorbankan lingkungan pesisir, bahkan merugikan pariwisata sendiri.

“Kalau bangunan makin maju, kami yang dirugikan. Pantai bisa hilang, lingkungan rusak, dan wisata juga kena dampaknya,” ungkapnya.

Kekhawatiran warga itu bukan tanpa alasan. Tim gabungan Kecamatan Nusa Penida bersama Satpol PP saat turun ke lokasi, Jumat (15/8), menemukan sejumlah pelanggaran. Satu proyek vila-restoran tak bisa menunjukkan dokumen izin lengkap dan letaknya terlalu dekat dengan tanggul pantai. Pembangunan pun langsung disetop sementara.

“Pekerjaan dihentikan sementara sampai ada kejelasan terkait dokumen perizinan,” tegas Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma.

Hasil penelusuran lanjutan menemukan dua proyek lain yang juga bermasalah. Satu akomodasi masih menunggu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sementara restoran di sebuah resort dinilai posisinya terlalu menjorok ke bibir pantai. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved