TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pagu anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan anggaran untuk tahun 2020 mencapai Rp 82 juta.
Kasi Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Bangli Putu Dedi Upariawan, Jumat (29/11/2019) mengungkapkan, Pagu anggaran tahun 2020 sebesar Rp 488 juta.
Jumlah tersebut dibagi untuk sejumlah kegiatan, mulai kesekretariatan hingga tiga bidang yakni pencegahan, kedaruratan, serta rehab dan rekonstruksi pasca bencana.
“Untuk di pencegahan tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 85 juta lebih, di kedaruratan dianggarkan sebesar Rp 90 juta. Dari jumlah tersebut Rp 75 juta di antaranya untuk penanganan bencana secara rutin, sedangkan Rp 15 juta sisanya untuk pemeliharaan peralatan. Sedangkan di rehab dan rekonstruksi anggarannya Rp 5 juta,” ungkapnya.
• Jaksa Tahan Kerabat Mantan Bupati Candra, Nata Wisnaya Tersangka Pencucian Uang
• Jadwal Lengkap Pekan ke-30 Liga 1 2019, Bali United Hanya Butuh 1 Poin untuk Jadi Juara
• Jelang Pilkada Denpasar 2020, KPU Lakukan Pengosongan Kotak Suara
Dedi mengatakan, sejatinya telah dirancang anggaran untuk rehab dan rekonstruksi sebesar Rp 80 juta.
Namun hanya Rp 5 juta yang disetujui.
Dengan jumlah yang kecil itu, Dedi mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk monitoring.
Sebab bidang rehabilitasi dan rekonstruksi juga bertugas di pasca kebencanaan, salah satunya untuk memfasilitasi korban bencana dalam hal bantuan.
“Bantuan dari provinsi kan perlu data-data, fasilitasi proposal, kita gunakan dana ini,” ucapnya.
Dibanding tahun sebelumnya, Dedi mengatakan, jumlah pagu mengalami menurunan.
Pada 2019, pagu anggaran BPBD sebesar Rp 570 juta.
Terinci bidang pencegahan bencana mendapat anggaran Rp 332 juta, bidang kedaruratan dianggarkan Rp 24 juta, sedangkan bidang rehab dan rekonstruksi Rp 5,8 juta.
“Meskipun tahun 2019 lebih besar anggaran di bidang III, namun yang bisa dicairkan hanya Rp 3 juta saja,” katanya.
Tahun 2019, BPBD Bangli mendapatkan hibah pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ini bantuan terhadap bencana tanah longsor yang terjadi tahun 2017.
Dimana bencana tersebut selain menyebabkan korban jiwa, juga menimbulkan dampak kerusakan baik fasilitas pribadi maupun umum, khususnya di wilayah Kecamatan Kintamani.
Dedi mengungkapkan, dari usulan sebesar Rp 32 miliar lebih, meliputi kegiatan rehabilitasi dan rekonstukrsi jembatan, jalan dan sebagainya di Kintamani, BNPB menyetujui Rp 9,3 miliar.
Persetujuan itu diketahui pada 20 November 2019.
Disinggung proses tukar guling lahan korban longsor di Desa Songan, Dedi mengatakan, hingga kini masih dalam penyertifikatan di Badan Pertanahan Nasional. Pasca penyertifikatan, BPBD akan membawa ke notaris.
“Sesuai persyaratan dari Kementerian Kehutanan harus ada akta notaris, untuk menyatakan bahwa tanah pengganti ini tidak bermasalah. Selanjutnya barulah dilakukan serah terima antara pihak kehutanan dengan pak bupati,” tandasnya. (*)