LPSK Kunjungi Gadis yang Ditusuk di Kamar Hotel di RSUP Sanglah, Janji akan Telaah Lebih Jauh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TKP Penusukan di Hotel Kara Residence yang berada di Jalan Pura Demak, Gang Malboro XXI Nomor 3 Denpasar, Bali

Update kasus penusukan

Update kasus penusukan pada gadis di bawah umur berinisial RPS (16).

Sumber di kepolisian menyebutkan, dugaan terjadinya penusukan oleh pelaku lantaran soal bayaran.

Hal itu membuat pelaku dan korban terlibat adu mulut di lokasi kejadian di Hotel Kara residence Jalan Marlboro XXI Nomor 5, Denpasar Barat.

Korban yang masih status pelajar ini, disebut sumber kepolisi merupakan wanita panggilan.

RPS menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh teman Prasetyo Aji Prayoga (21) warga Wates, Jawa Timur.

"Korban BO (wanita panggilan), ia menyepakati transaksi dengan pelaku. Mereka berkencan di kamar nomor 214. Gak lama terdengar cekcok, diduga karena masalah bayar membayar ke korban," kata sumber di kepolisian.

Polisi tak menyebut apakah kejadian penusukan setelah keduanya melakukan hubungan intim atau belum.

Namun, saat itu korban dalam posisi di toilet untuk membersihkan dirinya.

Tak disadari korban, terduga pelaku naik pitam kemudian menusuk korban pada bagian perut bawah sebelah kiri.

Lalu menusuk di bagian bawah dagu dan tangan bagian kiri korban masing-masing satu kali tusukan menggunakan gunting.

Setelah itu, korban dikabarkan dibawa menuju RS BaliMed namun karena kondisi korban memrihatinkan.

Korban lalu dibawa menuju RSUP Sanglah dan masih dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Selasa (3/12/2019) sore.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan membenarkan kejadian tersebut.

Namun ia tidak berkomentar banyak ke awak media yang menemuinya di lobi depan Mapolresta Denpasar setelah menggelar pers rilis.

"Korbannya wanita. Kita masih lakukan penyelidikan. Saat ini korban masih di rawat di rumah sakit. Besok kita rilis ya," ujarnya, Rabu (4/12/2019). (*)

Berita Terkini