Peserta Tes CPNS di Denpasar Tidak Tahu Syarat Minimal Tinggi Badan Perempuan 155 CM

Penulis: Wema Satya Dinata
Editor: Ni Ketut Sudiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali melaksanakan tahapan seleksi pemeriksaan berkas asli dan pengukuran tinggi badan seleksi CPNS 2019, di Aula Korem 163 Wirasatya Denpasar, Senin (16/12/2019).

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali melaksanakan tahapan seleksi pemeriksaan berkas asli dan pengukuran tinggi badan seleksi CPNS 2019 di Aula Korem 163 Wirasatya Denpasar, Bali, Senin (16/12/2019).

Seorang peserta, Ratna Kusumadewi ketika diper iksa tinggi badannya oleh panitia seleksi hasilnya tidak memenuhi syarat.

Seharusnya tinggi badan minimal untuk peserta perempuan adalah 155 sentimeter. Sayangnya tinggi badan Ratna hanya mencapai 151 sentimeter.

Alhasil kemungkinan Ratna tidak bisa melanjutkan ke tes tahap berikutnya karena tidak memenuhi salah-satu persyaratan yang ditentukan pihak Kemenkumham.

Usai menjalani tes, Ratna mengatakan tidak khawatir jika tinggi badannya tidak memenuhi syarat.

“Sebelumnya saya gak tau (akan dites tinggi badan). Karena ini baru pertama kali. Soalnya dulu saya pernah ngecek tinggi badan saya 157 (sentimeter), tetapi sekarang hasilnya 151 sentimeter,” kata Ratna

Ia juga mengaku sempat ragu-ragu mengikuti seleksi CPNS mengingat ada persyaratan tinggi badan tersebut.

“Jadi saya memang sudah ragu sih sebenarnya,” ungkap perempuan yang berusia 19 tahun ini.

Namun dirinya tidak akan kapok mengikuti seleksi CPNS ini dan kemungkinan pada tahun berikutnya berencana kembali mengikuti  seleksi.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi sekaligus Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Faisol Ali menyampaikan kegiatan verifikasi berkas dan pengukuran tinggi badan ini merupakan seleksi tahap kedua.

Sebelumnya seleksi administrasi berupa pengiriman berkas secara online langsung dikirimkan ke pusat. 

Proses verifikasi dilaksanakan pada 16-20 Desember 2019. Setiap harinya dilakukan seleksi untuk sekitar 1.200 peserta. Verifikasi dilakukan untuk menghindari adanya joki saat pendaftaran maupun tes. 

“Yang diverifikasi adalah dokumen asli. Mereka kan kemarin upload melalui internet. Persyaratan ijazah dan sebagainya. Sekarang dicocokkan benar gak ijazahnya itu, benar gak KTPnya asli,” terang Faisol.

Per sesi dilakukan seleksi terhadap 250 peserta masing-masing sesi dengan waktu 2 jam.

Selanjutnya jika ada berkas yang lupa dibawa, atau tidak memenuhi syarat , peserta diberi kesempatan untuk memperbaikinya selama satu hari ini.

Halaman
12

Berita Terkini