Mendikbud Nadiem Makarim Pilih Pertahankan Sistem Zonasi dengan 3 Pertimbangan

Editor: Ni Ketut Sudiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim

Zonasi tidak hanya mengatur pemerataan kualitas sekolah dan peserta didik, namun juga menitikberatkan pada peran dan komposisi guru di suatu daerah.

Mendikbud mengingatkan bahwa kebijakan ini harus diselaraskan dengan pemerataan kuantitas dan kualitas guru di seluruh daerah.

“Pemerataan tidak cukup hanya dengan zonasi. Dampak yang lebih besar lagi adalah pemerataan kuantitas dan kualitas guru. Inilah yang banyak manfaatnya terhadap pemerataan pendidikan,” terang Mendikbud.

Tercapainya pemerataan kualitas pendidikan adalah tugas bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah termasuk segenap pemangku kepentingan di dunia pendidikan.

Menteri Nadiem berharap, melalui pertemuan itu, para pimpinan UPT Kemendikbud mencapai kata sepakat untuk mendukung terlaksananya zonasi hingga menyentuh kepada para pendidik dan tenaga kependidikan di daerah.

“Pemerataan akses dan kualitas pendidikan perlu diiringi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, seperti redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan guru. Kalau ada satu sekolah yang banyak guru berkumpul di situ (maka) lakukan distribusi yang lebih adil bagi siswa di dalam sekolah,” terangnya.

Di akhir arahannya, Mendikbud mengajak para peserta mulai bergerak memetakan kuantitas guru di sekolah terlebih dahulu.

“Itulah yang saya butuhkan, dukungan bapak dan ibu semua untuk melakukan evaluasi paling tidak (terhadap) kuantitas guru. Mohon jadikan ini sebagai prioritas nomor satu. Bagi sekolah yang kekurangan guru, lakukan distribusi yang baik demi siswa kita,” tekannya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Alasan Mendikbud Nadiem Pertahankan Sistem Zonasi di PPDB 2020". 

Berita Terkini