Tetap Jual Arak Meskipun Ratusan Kali Kena Razia, Begini Kisah Wayan Odah

Penulis: Putu Supartika
Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kisah Penjual arak dari Denpasar, Wayan Odah, Rabu (18/12/2019).

Apabila saat ada razia dan ditemukan ada yang minum, ia pun tak bisa berkata apa selain pasrah walaupun dirinya tak pernah ditahan karena hal itu.

“Ya pasrah saja, kan tidak bisa bilang apa, tetapi saya tetap pertahankan tradisi. Karena ini dari nenek saya sudah jualan dan saya sudah 35 tahun sejak tahun 1994,” katanya.

Bahkan jelang hari raya, dirinya rutin kena razia dan hampir tak pernah lolos.

Ia pun berharap arak Bali ini diberikan hak istimewa, karena cara meminum orang Bali tak senegatif yang dikatakan belakangan ini.

“Kalau kriminal ya kriminal, apalagi minum sebelum melakukan aksi kriminal, pasti ada rencana sebelumnya bukan psikologis karena pengaruh alkohol.

Pasti kalau misalnya jadi berkelahi, pasti sebelumnya ada masalah itu,” katanya.

Widiantara: Jangan Identikkan Arak Sebagai Penyebab Kriminalitas

Isu tentang pelegalan arak bali setelah dirancangnya Pergub tentang arak, membuat beberapa kalangan sempat resah.

Padahal Pergub tersebut nantinya hanya akan mengatur tentang tatakelola minuman permentasi atau destilasi khas Bali.

Salah satunya dirasakan oleh Putu Widiantara yang bergerak dalam bidang hospitality.

Ia mengatakan arak yang awalnya berada di black area menjadi green area akan membuat ada penumpang gelap yang justru akan merusak citra arak Bali sendiri.

“Kami takut ada penumpang gelap, ngaku arak Bali, padahal itu bukan arak dan saat dikonsumsi akan menyebabkan petaka,” katanya saat menjadi pembicara dalam seminar dan diskusi bertajuk Arak Diantara Industri & Tradisi di The Cellardoor Hatten Wines, Denpasar, Rabu (18/12/2019).

Ia menyebut, tradisi mengonsumsi arak secara tradisional di Bali awalnya dilakukan oleh petani, sebelum pergi ke sawah mereka meminum satu sloki begitupun usai dari sawah, namun tetap produktif dalam bertani.

Namun belakangan ia merasa risih, saat arak dikambinghitamkan sebagai penyebab tindak pidana kriminal.

Sehingga hal ini perlu diluruskan agar tak membuat salah kaprah.

Halaman
123

Berita Terkini