“Arak adalah warisan budaya yang patut dijunjung, dibanggakan dan perkenalkan kepada wisatawan yang datang ke Bali,” katanya.
Dirinya pun berharap ada perlindungan hukum bagi usaha-usaha kecil agar usaha mereka, seperti penjual arak tak diberangus.
Pangelingsir Puri Kesiman, AA Ngurah Gede Kusuma Wardana juga menentag terhadap pelegalan arak.
“Arak tidak perlu dilegalkan, nanti kalau dilegalkan pengawasannya sulit, banyak arak metanol, sintetis masuk ke Bali,” katanya.
Ia pun meminta agar perlu kehati-hatian dalam hal ini.
“Bangsa yang cerdas meminum alkohol natural,” katanya. (*)