Yusri menyebut pada saat itulah tersangka pencabulan mencabuli korban.
Namun, saat tersangka pencabulan melakukan aksi pecabulan, korban justru terbangun.
Korban pun merasa curiga karena baju terusan yang dikenakannya naik sampai ke paha.
"Dengan spontan korban berontak atau menepis tangan tersangka pencabulan sambil berteriak ke luar ruangan," kata Yusri.
Tak terima dengan pencabulan yang dialami, korban pun melaporkan tersangka pencabulan ke pihak kepolisian.
Yusri menyebut laporan tindakan pencabulan tersebut diterima pihak kepolisian pada 27 November 2019.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah memeriksa empat saksi.
"Dari laporan pelaku, kami sudah memeriksa 4 saksi termasuk korban."
"Lalu dilakukan gelar perkara dan menetapkan HA sebagai tersangka pencabulan. Kemudian kami mengamankan HA pada 16 Desember lalu," kata Yusri.
• Orangtua Kaget Lihat Isi SMS sang Anak, Siswi SD di Buleleng Diduga Jadi Korban Pencabulan
• Gadis Kembar Jadi Korban Pencabulan Ayah Tirinya, Mengaku Sangat Malu
• Gadis SMP Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandungnya saat Sang Ibu di Malaysia
Tertarik Pada Korban
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/12/2019), Yusri menyebut pencabulan itu dilakukan tersangka pencabulan karena adanya ketertarikan pada korban.
"Menurut pengakuan (tersangka pencabulan), dia ada ketertarikan terhadap korban yang melaporkan ini," ucap Yusri.
Pihak kepolisian pun akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus pencabulan yang menjarat tersangka pencabulan.
Sebab, diduga ada banyak pasien yang telah dicabuli tersangka pencabulan.
Kecurigaan polisi itu muncul mengingat tempat praktik pengobatan alternatif milik tersangka pencabulan sudah beroperasi bertahun-tahun.