"Bahkan dua arah macetnya. Maka saya memutar melewati jalur Utara dari Palasari itu sampai keluar di jembatan duplikasi Tukadaya. Jadi lewat jalan kecil-kecil," jelasnya.
IPTU Shinta Ayu Pramesti mengatakan pihaknya sudah melakukan penyidikan baik terhadap sopir bus maupun saksi penumpang yang merupakan ketua rombongan yakni Ninuk Harsini.
Atas kejadian ini, sopir bus hino sudah resmi dijadikan tersangka. "Ya sudah resmi menjadi tersangka," tegasnya.
Shinta menambahkan, untuk kejadian lakalantas selama tahun 2019 ini, ada sekitar 208 kejadian dengan rincian, korban meninggal dunia akibat kecelakaan sekitar 52 orang.
Sedangkan luka berat ada sekitar 4 orang. Dan yang mengalami luka ringan ada sekitar 236 orang.
Angka kecelakaan ini naik lebih dari 50 persen dibanding tahun 2018 lalu. Pada tahun 2018, ada sekitar 117 kejadian lakalantas di Jembrana.
Jumlah korban meninggal dunia ada sekitar 51 orang. Tidak ada korban mengalami luka berat. Sedangkan untuk luka ringan ada sekitar 123 korban.
"Berdasarkan data naik. Maka kami selalu mengimbau untuk berhati-hati. Apalagi, akhir tahun tentu traffic meningkat. Maka pengguna harus selalu waspada dan berhati-hati," bebernya. (ang)