TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Proyek jalan baru batas kota Singaraja-Mengwitani atau yang biasa disebut shortcut titik 5-6 di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng telah selesai dikerjakan.
Gubernur Bali Wayan Koster pada Senin (30/12/2019) telah meresmikan jalan tersebut ditandai dengan penandatangan prasasti, sekaligus melaksanakan upacara melaspas.
Usai diresmikan, jalan sepanjang 1.5 kilometer itu kini dapat dilintasi oleh motor dan mobil pribadi.
Sementara truk dan bus, diarahkan untuk melintas di jalan yang lama, sebab masih dalam tahap uji coba.
• Ganti Rugi Lahan Shortcut Singaraja-Mengwitani Tak Sesuai, Imam Keberatan Serahkan Lahan Miliknya
• Gubernur Terbitkan Penlok Shortcut Titik 7-10, Butuh Lahan 31,41 Hektare & Pengerjaan Setahun
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Surabaya, Achmad Subki mengatakan, uji coba ini dilaksanakan selama empat hari, terhitung sejak 30 Desember hingga 2 Januari 2020.
Kemudian dilanjutkan dengan uji layak fungsi selama kurang lebih tiga hari.
Sehingga diperkirakan minggu depan baru lah bus maupun truk pengangkut barang diperbolehkan untuk melintas di jalan shortcut tersebut.
"Ya selama uji coba dan uji layak fungsi ini, kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan ringan saja seperti motor dan mobil pribadi. Kalau sudah dinyatakan layak fungsi barulah truk dan bus bisa melintas," ucapnya.
Subki pun menyebutkan, dengan adanya shortcut titik 5-6 ini, kecepatan jarak tempuhnya mampu mencapai 50 kilometer per jam.
Demikian dengan tikungannya, di jalan lama jumlah tikungannya sebanyak 15, sementara di jalan baru hanya ada lima tikungan.
Sementara Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, dengan selesainya pengerjaan shortcut titik 5-6 ini, maka langkah selanjutnya adalah membangun shortcut titik 7-8 dan 9-10 yang ada di wilayah Desa Wanagiri, Desa Gitgit dan Desa Pegayaman, Buleleng.
Dalam sambutannya, Koster juga menyebutkan jika pihaknya berencana akan menambah shortcut di titik 11, atau lebih tepatnya di jembatan Bangkiang Sidem, Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Tahun 2020, Koster mengaku akan meminta Kepala Dinas PUPR Bali untuk menyusun rencana pelaksanaannya.
Sehingga pada 2021 diharapkan shortcut titik 11 itu bisa dibangun pada 2021 nanti.
• Disebut Jadi yang Terburuk Sepanjang Sejarah, Pimpinan KPK: Kami Sudah Tak Butuh ICW
• Gubernur Tagih Hadiah ke Jokowi Soal Fasilitas RS Sanglah, Koster: Bali Kan Menang 92 Persen
Rencana ini diklaim Koster sudah mendapat persetujuan dari Menteri PUPR.
"Untuk shortcut titik 11 itu nanti pembebasan lahannya bisa dilakukan melalui ABPD Provinsi. Saya tidak ingin mengganggu APBD Buleleng karena PAD-nya terlalu kecil. Untuk gambaran anggaranya belum, makanya didesain dulu. Menteri sudah setuju, karena Bangkian Sidem itu jalannya terlaku kecil, bertikungan tajam," jelasnya.
Seperti diketahui, pembangunan Shortcut titik 5-6 dilakukan oleh PT Adhi Cipta dengan konsep Kerja Sama Operasi (KSO), senilai Rp 140 Miliar.
Jalan tersebut dibagun sepanjang 1.5 kilometer, dengan lebar jalan 11 meter. Terdapat pula jembatan yang panjangnya mencapai 210 meter dan tinggi sekitar 21 meter. (*)