PAD Bali 2019 Lampaui Target, Sekda Sebut Akan Cari Potensi Pendapatan Selain PKB dan BBNKB

Penulis: Wema Satya Dinata
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali telah menutup tahun 2019 dengan kinerja sangat baik.

Bapenda telah membukukan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar 105 persen, yang mana berarti telah melampaui target yang telah ditetapkan. 

“Secara over all, pendapatan asli daerah kita posisi 105 persen. Padahal target ini sudah dinaikkan Pak Gubernur saat anggaran perubahan,” kata Dewa Indra di Denpasar, Kamis (2/1/2020).

Posisi tersebut kalau dilihat per item terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, serta deviden penyertaan modal, yang mana seluruhnya sudah diatas target .

Sedangkan yang masih berada di bawah target hanya retribusi daerah.

Banjir Jabodetabek, Menteri PANRB: PNS Terdampak Banjir Bisa Diberi Cuti

Ini Daftar Harga Rokok di Denpasar Saat Ini, Beberapa Merk Alami Kenaikan Harga Sebelum Tahun Baru

12 Kali Menikah Dalam 6 Tahun, Tapi Wanita Ini Selalu Kabur Dari Suami Saat Malam Pertama

Pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Bapenda yang sudah bekerja keras mencapai target  itu.

“Tetapi saya menyatakan belum puas karena ke depan masih ada potensi yang bisa dinaikkan lagi. Kedua, sistem kerja Bapenda harus berubah dari manual ke digital. Itu tantangan saya ke depan,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada APBD induk tahun 2020 sudah dipasang target  Rp 3,750 triliun.

Pemprov Bali pun merasa optimistis target itu bisa tercapai asalkan tidak ada perlambatan ekonomi secara signifikan, karena pendapatan daerah tidak hanya ditentukan oleh kinerja Bapenda tetapi juga dipengaruhi pertumbuhan ekonomi.

 
Terkait arahan dari Gubernur agar Bapenda tidak hanya mengandalkan pendapatan dari PKB dan BBNKB, Sekda menyatakan sepakat.

Menurutnya, memang betul saat ini PKB dan BBNKB masih menjadi primadona karena dari sisi kewenangan provinsi dalam memungut PKB dan BBNKB, dan itu potensinya sangat besar

“Sepakat harus mengalihkan ke sumber-sumber pendapatan lain, namun masih sedang dicari. Tapi jangan kita mencari yang lain, tapi yang ada kita abaikan. Jadi (PKB dan BBNKB) ini tetap kita intensifkan sambil  mencari potensi-potensi yang lain,” jelasnya.

Tarif Cukai Rokok Naik 2020, Para Perokok Wajib Tahu Soal Pajak Dan Harga Jual Eceran Terbaru

Kakak Beradik Ditemukan Tewas Berangkulan dalam Musibah Longsor yang Tewaskan 3 Orang

Arus Balik Liburan, 1 Januari Pagi 27.808 Orang Tinggalkan Bali Lewat Gilimanuk

Saat ini, kata dia, Pemprov Bali sudah membuat Perda tentang kontribusi wisatawan untuk mendapat sumber-sumber pendapatan daerah alternatif.

Dewa Indra menambahkan yang paling penting secara faktual potensinya sudah ada, dan kalau regulasinya belum final maka akan segera dilengkapi.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Bali I Made Santha mengatakan secara umum kinerja Bapenda baik Bapenda induk maupun UPT Kabupaten/Kota se Bali cukup bagus karena dari sisi target PAD per tanggal 27 Desember 2019, perolehannya mencapai 105,54 persen atau Rp 3,972 triliun.

Halaman
12

Berita Terkini