Ibu kandung pelaku, I Gusti Ayu Wetri (51), yang mendengar peristiwa tersebut langsung mendatangi TKP.
Ayu Wetri bermaksud melerai, namun juga ikut kena tebas dari sang anak.
Hubungan Keluarga
Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa saat dikonfirmasi Rabu (1/1/2019) pagi membenarkan peristiwa minum-minum yang berujung maut tersebut. Ia pun mengatakan antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga.
"Biar tidak salah, sepupu atau bukan saya kurang tahu, yang jelas mereka masih keluarga," jelasnya.
Dari informasi yang didapat Tribun Bali, pelaku dan korban memang benar masih sepupu alias mamisan.
Oka Bawa mengaku mendapatkan laporan penusukan di Banjar Jempinis, Pererenan, dari Tim Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin oleh Panit Opsnal Ipda I Made Mangku Bunciana, dan Tim Buser Polres Badung langsung mendatangi dan melakukan olah TKP.
"Berdasarkan olah TKP dan keterangan dan informasi dari saksi-saksi di TKP, tim pun langsung mengamankan pelaku pada pukul 00.30 Wita. Pelaku diamankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Mengwi guna proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Menurut keterangan polisi, Alit Mahaputra meninggal akibat ditusuk dengan pedang.
Korban mengalami luka tusuk pada bagian perut samping bawah kiri.
Juga terdapat luka lecet di leher kiri dan luka lecet pada siku tangan kanan.
"Korban meninggal dunia dalam perjalanan saat menuju RSD Kapal," ujar Kapolsek Mengwi AKP Gede Putra Astawa saat dikonfirmasi terpisah, Rabu (1/1/2019).
Dikatakan, pelaku Yoga saat itu dalam pengaruh alkohol dan membabibuta menebas sepupunya dengan pedang yang diambilnya di rumah.
Bahkan ibu kandungnya pun ikut tertebas saat melerainya.
"Kalau ibunya langsung kami bawa ke RSD Mangusada untuk mendapatkan penanganan intensif dari tim medis. Ia mengalami luka robek pada tangan kiri dan jari manis dan tengah,” jelas Putra Astawa.