Sementara mantan Kepala Desa Pererenan, I Nengah Morna, menyampaikan korban akan dibuatkan upacara pengabenan pada Kamis (2/1/2019) hari ini.
“Katanya besok (hari ini, red) akan dilakukan prosesi pengabenan langsung,” katanya.
Sudah Boleh Pulang
Adapun kondisi ibu pelaku, Gusti Ayu Wetri, dilaporkan sudah membaik dan diperbolehkan pulang oleh pihak RSD Mangusada, Kapal.
Kepala Bidang Pelayanan RSD Mangusada, dr Made Nurija, menyatakan pasien atas nama I Gusti Ayu Wetri dirawat di IGD.
“Pasien diduga korban penebasan saat perayaan tahun baru," katanya, kemarin.
Saat pasien masuk, langsung dilakukan penanganan dengan mengobati luka di bagian tangan.
"Kejiwaan masih stabil, hanya sedikit tegang. Namun kategori normal tidak ada masalah kejiwaan," jelasnya.
Nurija mengatakan Ayu Wetri datang ke IGD dengan keluhan luka pada lengan bawah kiri dan jari manis tangan kiri.
"Status pasien boleh pulang, tidak opname. Tadi sudah diperbolehkan untuk pulang," pungkasnya. (*)