AWK dilaporkan ke Polda Bali

Arya Wedakarna Tanggapi Laporan soal Klaim Raja Majapahit dan Dugaan Penodaan Agama, AWK: Biasa Saja

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara
Editor: Huda Miftachul Huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pertunangan I Gusti Ngurah Arya Wedakarna beberapa waktu lalu.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna (AWK) menanggapi soal dirinya yang dilaporkan ke Polda Bali atas tuduhan dugaan penodanaan agama karena dianggap menghina sulinggih, pemangku dan kerap menyebut diri sebagai raja Majapahit

Kepada awak media, Arya Wedakarna memberikan jawaban atas laporan tersebut.

"Ini agenda-agenda masih banyak. Jadi enggak papa, itu hak mereka. Biasa aja," kata AWK saat dihubungi jurnalis di Denpasar, Selasa (21/1/2020). 

AWK menjelaskan sedikit mengenai Raja Mahapahit.

Menurut AWK, leluhurnya memang merupakan seorang raja Badung yang merupakan keturunan dari Majapahit.

"Leluhur kami adalah raja Badung pertama yang merupakan keturunan Majapahit, dan itu tercatat dalam babad, babad sejarah dari pasemetonan ini, " jelas AWK.

Ngurah Harta Laporkan AWK Soal Dugaan Pelecehan Sulinggih & Raja Majapahit, Ini Jawaban Polda Bali

Terkait AWK, Polda Bali Baru Terima Laporan Dumas, Suciani: Ya Harus Berproses

Detik-detik Kapal yang Ditumpangi Wartawan Istana Terbalik Setelah Meliput Jokowi

Selain itu, versi AWK, di Bali ada Pasemetonan Agung Nararya Dalem Benculuk Tegeh Kori yang mempunyai leluhur, yakni Raja Badung pertama yang menurutnya merupakan keturunan Majapahit.

"Itu tercatat dalam babad babad sejarah. Bahkan , ketua kami mantan Wakapolda Bali bapak Nyoman Suweta beliau ketua umum loh. Saya sebagai Sekjen. Dalam artian, sejarah kami jelas kok. Gak pernah ada kata klaim. Tapi kalau orang panggil saya raja, banyak yahhhh...itu hak masyarakat," ujarnya

Saat ditanya AWK keturunan garis ke berapa? AWK menjawab bahwa ia adalah keturunan raja Badung pertama, sebagai pendiri kerajaan Badung pertama di Bali. 

AWK menyebut dirinya tak pernah mengklaim diri sebagai Raja Majapahit.

Ia menyebut jika gelar itu adalah sebutan dari masyarakat Bali. 

"Saya ga pernah mengklaim sebagai raja Majapahit Bali itu enggak pernah, kalau orang memberikan gelar macam-macam. Itu kan namanya persahabatan. Orang kasih gelar. Kan saya pengayom dari banyak komunitas ada di Jawa, ada di Bali. Saya mengayomi mereka," tutur AWK

Soal pelantikan dirinya sebagai Raja, AWK menjelaskan bahwa dulunya ada tokoh Hindu yang mencari perlindungan karena puranya sempat dirusak dan kemudian mereka memberikan gelar AWK sebagai raja.

"Jadi kalau orang memberikan pusaka, memberikan saya gelar kan sah-sah aja, tergantung saya mau pakai atau tidak. Kalau ada orang yang memberikan gelar sebagai saudara sebangsa saya hormati," jelas AWK.

Terakhir AWK menegaskan bahwa dirinya tidak terlalu ingin menanggapi laporan yang dilayangkan kepada dirinya.

Ia meminta masyarakat Bali menilai sendiri.

"Kalau gak salah itu yang lapor kan calon DPD yang kalah ya, ya silakanlah nilai sendiri," ujar AWK. 

Viral Curhat Ratu Keraton Agung Sejagat, Mengaku Diperlakukan Seperti Teroris, Tak Tahu Salahnya Apa

Ada Makam Janin Ratu Keraton Agung Sejagat di Rumah Kontrakan Sang Raja, Ini Cerita Pak Camat

Setelah Heboh Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Kini Muncul Pengakuan Nabi Terakhir di Gowa

 Sebelumnya, anggota DPD Bali, Arya Wedakarna (AWK) hari ini resmi dilaporkan kepolisian Polda Bali, Selasa (21/1/2020).

Pelaporan tersebut dilayangkan oleh Komponen Rakyat Bali atas beberapa tindakan yang dilakukan oleh AWK.

Ditemui Tribun Bali di Polda Bali, I Gusti Ngurah Harta selaku Koordinator Komponen Rakyat Bali mengatakan, bahwa laporan diawali ke pihak SPKT Polda Bali pukul 08.30 Wita dan selanjutnya diarahkan ke Ditreskrimum Polda Bali.

"Kita datang berempat untuk melaporkan AWK.

Ada beberapa laporan tentang dugaan perusakan tatanan tradisi Bali, dugaan pelecehan terhadap sulinggih dan memalsukan identitas.

Mengaku dirinya sebagai raja Majapahit dan sebagainya," ujarnya.

I Gusti Ngurah Harta yang mengenakan pakaian adat Bali ketika melapor ke Polda Bali menuturkan, sebelum mengambil langkah hukum ini, ia sudah sempat menegur dan meluruskan apa yang dilakukan AWK itu salah.

Namun teguran yang dilakukan melalui media sosial Facebook malah menjadi bumerang.

Pengikut AWK malah mem-bully Gusti Ngurah Harta.

"Nah kita ingin meluruskan itu, terserah polisi itu apakah masuk kriminal atau tidak. Kita hanya ingin menegur, bahwa kamu salah loh jangan begitu lagi.

Dari dulu kita tegur begitu, malah kita di bully di FB. Makanya sekarang dan kemarin kita juga di bully kita laporkan juga orang-orang itu," tambahnya. (*)

Berita Terkini