Geng Donki Beraksi di 5 Lokasi, Hasil Rampasan Dibagi dan Dibelikan Minuman Keras

Penulis: Firizqi Irwan
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan saat merilis kasus kejahatan jalanan atau begal di wilayah hukum Polresta Denpasar, Jumat (24/1/2020).

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Aksi kejahatan jalanan atau begal yang dilakukan geng Donki beberapa hari terakhir dan menyasar di lima lokasi berbeda, terbilang nekat.

Pasalnya, mereka masih berusia belasan tahun, mulai dari 13 hingga 17 tahun, sebanyak 14 orang.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan aksi mereka memepet korban lalu merampas dan ada yang memukul korbannnya.

"Aksi mereka ini merampas dan tidak segan-segan mukuli korban lalu merampas barang berharga korban, usai merampas mereka lalu kabur dan selanjutnya membagi hasil curian," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, Jumat (24/1/2020).

Izin Kerja Kelompok, Anggota Geng Donki Malah Beraksi Begal di Denpasar

Ternyata Pentolan Geng Donki Yang Otaki Aksi Begal di Bali, Semua Pelaku Dibawah Umur!

Toko Dana Agung Nyaris Ludes Dilalap Api, Pemilik Shock Hingga Dirawat di RSU Negara

Berdasarkan hasil laporan kepolisian Polresta Denpasar pada tanggal 20 Januari 2020 tentang tindakan pidana pencurian, ada lima laporan yang diterima pihak SPKT.

Korban yang melapor diantaranya Moch Rokip (24) dipepet kawanan geng Donki di Jalan Gatot Subroto Tengah depan Minimarket SE Denpasar.

Ia menjadi korban pada hari Minggu (19/1/2020) sekitar pukul 02.00 Wita dan barang yang dirampas yaitu handphone Xiaomi Redmi yang ada didalam tas, Rokip pun mengalami kerugian sebesar Rp 1,8 juta.

Moch Rokip mengatakan ia mengaku dipepet kurang lebih 9 orang dan ia sempat dipukul oleh seorang dibagian mulut.

Lalu Muladi (35) yang tinggal di Kerobokan, dibegal di Jalan Buluh Indah Denpasar Barat, pada hari Kamis (26/1/2019) pukul 04.25 Wita.

Dari aksi geng Donki, korban Muladi alami kehilangan hp Asus, KTP, SIM, STNK sepeda motor Honda Scoopy dan uang tunai Rp 25 juta, ia pun alami kerugian Rp 28 juta.

Selanjutnya Imam Basori (32) juga dirampas di Jalan Buluh Indah depan Marmer Jaya Denpasar pada hari Minggu (19/1/2020) pukul 02.00 Wita.

Akibatnya ia mengalami kehilangan dompet berisi kartu berharga dan HP Samsung C19 dengan total kerugian Rp 300 ribu.

Deni (40) yang mengalami hal serupa di Jalan Raya Teuku Umar Barat depan Toko Sandal Popits pada hari Sabtu (18/1/2020) pukul 04.00 Wita.

Korban Deni pun mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 juta karena kehilangan handphone OPPO A71, tas fosil, uang tunai Rp 757 ribu

Serta Darius Garis Tfuakani (31) yang dibegal di Jalan Batanta Dauh Puri Kauh, Denpasar pada hari Kamis (26/12/2019) pukul 02.30 Wita.

Halaman
12

Berita Terkini