Geng Donki Beraksi di 5 Lokasi, Hasil Rampasan Dibagi dan Dibelikan Minuman Keras

Penulis: Firizqi Irwan
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan saat merilis kasus kejahatan jalanan atau begal di wilayah hukum Polresta Denpasar, Jumat (24/1/2020).

Ia kehilangan tas, handphone Oppo dan mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 juta.

"Hasil kejahatan dibagi oleh mereka dan ada juga untuk dipakai membeli minuman keras. Kerugian yang dialami korban total ada 38 juta," tambahnya.

Sementara itu, pelaku yang berhasil tertangkap yakni berinisial IGKMP (17), DPP (17), MRS (16), IGBRPS (16), KAB (15), IGYP (15), SAS (15), JDKP (14), IGM (13), IPBWPP (14) asal Kuta Utara, Badung.

Kemudian tersangka lainnya IGKD (16), GM (15), KA (13), KBM (13) merupakan pelajar yang tinggal di Denpasar, Bali.

Selain menangkap para pelaku, kepolisian Polresta Denpasar dan Satgas CTOC Polda Bali juga mengamankan delapan unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Dintaranya tiga sepeda motor Yamaha Nmax, satu Yamaha Lexy, tiga Honda Scoopy dan satu Honda Beat.(*)

Berita Terkini