DPRD Karangasem Tuding Executive Tak Serius Tangani Izin Galian di Karangasem

Penulis: Saiful Rohim
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beberapa pejabat executive saat mengikuti rapat kerja dengan DPRD Karangasem, Senin (3/2) kemarin. Raker digelar di Kantor DPRD Lantai II.

Hal serupa diungkapkan Marjuhin, DPRD dari PKS, deadline yang diberikan sudah habis.

Ini menandakan tidak ada langkah yang dilakukan pemerintah daerah dalam mengatasi masalah izin di galian.

"Kita duduk (rapat kerja) disini untuk mencarikan solusi terbaik,"tambah H. Marjuhin.

Nengah Rinten, anggota DPRD Karangasem, meminta eksekutive tegas atasi masalah galian.

Perusahaan galian yang membandel, tak mau mengurus izin, harus ditindak tegas.

Seandainya dibiarkan pengusaha yang tak memiliki izin akan santai.

"Apa pemicu pengusaha galian tak mengurus izin,"tanya Rinten.

"Harus fair dong. Untuk galian yang tak mau proses (izin) apa penyebabnya. Apakah mereka punya backing. Pendapatan kita turun. Daerah yang punya galian, tapi PAD nya masih kalah dengan Kabupaten Klungkung,"ungkap Rinten saat rapat kerja di DPRD.

Kepala BPKAD Karangasem, Made Sujana Erawan mengatakan, ada berapa alasan mengapa perusahaan galian C belum mengurus izin gali.

Satu diantaranya pengusaha kesulitan penuhi biaya reklamasi, kesulitan sertifikatkan lahan yang digali.

Sehingga para pengusaha enggan mengurusi.

"Pembinaan yang kita lakukan memang belum maksimal, makanya kita akan berusaha. Kita sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait kondisi ini,"kata Sujana Erawan.

Pejabat asli Tanah Ampo, Manggis tersebut memaparkaan perusahaan yang belum mengantongi izin.

Di Kecamatan Bebandem, dari 22 prusahaan yang ada, 16 perusahaan sudah memiliki izin.

Sisanya belum perbaharui izin.

Halaman
123

Berita Terkini