Guru Honorer Terancam Tak Dapat Gaji, Begini Sebabnya

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru honorer di Buleleng yang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) terancam tidak mendapatkan gaji. Ini menyusul dikeluarkannya Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, per tanggal 5 Februari

Guru Honorer Terancam Tak Dapat Gaji, Begini Sebabnya 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Guru honorer yang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) terancam tidak mendapatkan gaji.

Ini menyusul dikeluarkannya Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler per 5 Februari.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Made Astika, membenarkan regulasi baru tersebut.

Disebutkan jumlah guru honor di Buleleng 470 orang, sementara yang belum memiliki NUPTK belum terdata di Disdikpora Buleleng.

Adapun 470 guru honor itu sebelumnya digaji menggunakan dana BOS.

Namun kini, Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 mengatur bahwa dana BOS hanya bisa digunakan untuk menggaji guru honorer yang sudah memiliki NUPTK, tercatat dalam data pokok pendidikan (Dapodik) serta belum memiliki sertifikasi pendidik.

"Guru honor yang tidak punya NUPTK tidak bisa digaji dengan dana BOS. Pusat (Kemendikbud) menganggap guru honorer yang tidak punya NUPTK tidak resmi mengabdi di sekolah.

Padahal untuk melihat resmi atau tidak, cukup dilihat apakah guru ini masuk sekolah dan masuk Dapodik. Mestinya seperti itu," katanya kepada Tribun Bali. Kamis (13/2). 

Syarat untuk mendapatkan NUPTK di antaranya masa kerja minimal dua tahun, serta pengangkatan status honor dilakukan oleh bupati atau kepala dinas pendidikan.

Masalahnya, guru-guru honorer kebanyakan diangkat oleh kepala sekolah.

Untuk itu, Astika akan mencoba berkoordinasi dengan kementrian untuk mencari jalan keluarnya.

Apalagi Buleleng saat ini masih kekurangan guru hingga sebanyak 2.000 orang.

Sekolah-sekolah di Bali sebagian besar mengandalkan guru honor. Seperti di SMAN 7 Denpasar.

Menurut Kepala SMAN 7 Denpasar, Cokorda Istri Mirah Kusuma Widiawati, di antara keseluruhan gurunya hanya 5 orang yang PNS, dan 30 sekian honor.

Halaman
123

Berita Terkini