Kemenkum HAM Segera Blokir Paspor WNI Eks ISIS, Khusus untuk yang Dewasa

Upaya pemblokiran paspor yang akan dilakukan itu berlaku untuk WNI yang masuk kategori dewasa

Editor: Huda Miftachul Huda
The Sun
Ilustrasi batalion hitam ISIS 

TRIBUN-BALI.COM- Polemik soal nasib WNI mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) mulai mendapatkan kepastian dari Kemenkumham RI.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) segera memblokir paspor setelah proses identifikasi WNI mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) selesai.

"Mereka yang sudah teridentifikasi dengan nama, alamat asal, sekarang ada di mana sejak kapan bergabung dengan ISIS, itu sudah mulai disetor ke Kemenkumham untuk paspornya diblokir," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Mahfud mengatakan, upaya pemblokiran paspor itu berlaku untuk WNI yang masuk kategori usia dewasa.

Kenapa Presiden Jokowi Pakai Istilah ISIS Eks WNI, Ini Penjelasan Istana

Mahfud MD: Pemerintah Republik Indonesia Putuskan Tak Pulangkan Eks ISIS Maupun Terduga Teroris Ini

Cerita Mahfud MD Tentang Curhat Menteri BUMN Erick Thohir, Mulai Diserang Dan Butuh Dukungan

Dengan pemblokiran itu, maka WNI tersebut tidak bisa masuk lagi ke wilayah Indonesia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menuturkan, identifikasi juga berlaku terhadap anak-anak yatim piatu yang di bawah usia 10 tahun.

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari rencana pemulangan ke Tanah Air.

"Anak-anak masih diidentifikasi, soal gampang itu, kan nanti dijemput, bisa dibawa. Tetapi ada hal-hal yang memang sifatnya tertutup sehingga belum bisa diumumkan kepada publik," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD menyebut bahwa pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI yang diduga sebagai teroris lintas batas (foreign terorist fighter) dan eks anggota ISIS ke Indonesia.

Pemerintah sebelumnya memastikan tak akan memulangkan para WNI yang diduga teroris lintas batas dan eks ISIS.

Namun, kelonggaran akan diberikan untuk anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut aksi terorisme orangtuanya.

Saat ditanya bagaimana jika anak-anak yang akan dipulangkan ternyata telah terpapar paham radikalisme dan terorisme, Mahfud MD menjawab bahwa pemerintah akan mengkajinya lebih dalam.

"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat saja apakah ada orangtuanya atau tidak, yatim piatu (atau tidak)," ujar Mahfud usai rapat membahas hal tersebut bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Saat ditanya jumlah anak-anak dari total rombongan para WNI terduga teroris lintas batas dan eks ISIS, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah belum memiliki data secara detail. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul mahfud-md-sebut-paspor-wni-eks-isis-segera-diblokir

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved