Coverall suits ini menggunakan bahan baku kain spunbond seperti baju hazmat. Penggunaannya hanya untuk sekali pakai.
Hal ini sesuai dengan yang tercantum pada aturan Handbook of Covid-19 Prevention and Treatment, The First Affiliated Hospital, Zhejiang University School of Medicine halaman 5, oleh dr. Lelitasari, MKK.
Dalam buku tersebut, dijelaskan mengenai tingkat proteksi APD yang digunakan. Berikut rinciannya:
Untuk proteksi tingkat I, APD yang digunakan yakni topi bedah sekali pakai, masker bedah sekali pakai, seragam kerja, sarung tangan latex sekali pakai dan/atau pakaian isolasi diposibel jika perlu Untuk
proteksi tingkat II, APD yang digunakan yakni topi bedah sekali pakai, masker proteksi medis (N95), seragam kerja, seragam pelindung medis sekali pakai, sarung tangan latex sekali pakai, dan googles
Untuk proteksi tingkat III, APD yang digunakan yakni topi bedah sekali pakai, masker pelindung medis (N95), seragam kerja, seragam pelindung medis sekali pakai, sarung tangan latex sekali pakai, alat pelindung pernapasan full face atau powered air purifying respirator. (*)