Corona di Bali

Pengurus Koperasi di Bali Khawatir Masyarakat Ramai-Ramai Tarik Simpanan Akibat Pandemi Covid-19

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Bali I Wayan Mardiana saat ditemui Tribun Bali di ruang kerjanya, Senin (6/4/2020)

Di sisi lain, kinerja koperasi juga ikut menurun karena masyarakat yang meminjam uang di koperasi beberapa di antaranya juga tidak bisa membayar bunga maupun pokoknya.

"Nah itu juga gimana jalan solusinya apakah anggota hanya diberikan membayar bunganya saja, sedangkan pokoknya belum," kata dia.

Apalagi jika anggota koperasi itu berkiprah pada sektor informal seperti pedagang dan sebagainya yang pendapatannya cukup berdampak karena adanya pandemi Covid-19.

Spesialis Seksologi Indonesia Dokter Naek L Tobing Meninggal karena Covid-19, Begini Riwayatnya

Mardiana pun mengusulkan agar anggota semacam itu agar mendapatkan keringan dari koperasi dalam membayar hutangnya.

Mardiana menuturkan, pihaknya sudah mengupayakan adanya stimulus kepada koperasi terutama yang bekerja sama dengan pihak perbankan.

Sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai penangguhan pembayaran hutang.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Mardiana berharap pihak perbankan yang bekerja sama dengan koperasi agar mengikuti hal tersebut.

Pihak perbankan diharapkan olehnya bisa memberi penangguhan, relaksasi atau restrukturisasi terhadap hutang yang dimiliki oleh pihak koperasi di sektor perbankan.

"Apakah itu relaksasi waktu, penambahan waktu untuk pembayaran bunga atau pokok. Nah ini sudah kami lakukan juga dan kami sudah sampaikan juga ke kabupaten dan kota," jelasnya. (*)

Berita Terkini