Curi & Bobol ATM Ni Made Suastini Pria di Badung Ini Diringkus, Sempat Tarik Uang di Beberapa ATM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencurian tas, Rehi Laja usai diamankan polisi.


TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Setelah melakukan penyelidikan selama hampir dua bulan, jajaran kepolisian akhirnya berhasil membekuk tersangka pencurian tas milik warga Banjar Kelaci, Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, Tabanan.

Adalah Rehi Laja (35) berhasil diamankan di wilayah Mengwi, Badung.

Ia sebelumnya mengambil tas berwarna merah milik korban dengan kerugian mencapai Rp 16.6 Juta.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa pencurian yang dilakukan tersangka sudah terjadi dua bulan yang lalu.

Tepatnya 28 Pebruari 2020 lalu sekitar pukul 10.00 Wita.

Sebelum kejadian, suasana di sekitar TKP berjalan normal.

Korban bernama Ni Made Suastini membuka warungnya seperti biasa sekitar pukul 08.00 Wita.

Sembari membereskan barang-barang di warungnya, sebuah tas berwarna merah yang di dalamnya terdapat sejumlah uang dan barang berharga lainnya diletakkan dia atas kasur di lokasi.

Setelah beres merapikan barang di warungnya, korban kemudian meninggalkan warungnya sebentar ke dapur belakang untuk memasak daging.

Ia tak menyangka ada seseorang yang mengintainya.

Setelah itu, ia kembali ke warungnya bermaksud untuk meletakan uang yang ada di laci warung ke tas merah yang sebelumnya ia taruh di atas kasur.

Namun tak disangka, tas yang didalamnya terdapat banyak barang berharga justru tak ada di tempat.

Ia pun panik dan berusaha mencari di sekitar warungnya, namun hasilnya nihil.

Tas merah tas merah yang berisi uang tunai sebesar Rp 4.8 Juta, dua buah cincin emas dengan berat 4 Gram, satu buah handphone, satu buah buku tabungan atas nama korban, satu buah ATM milik korban yang juga terdapat secarik kertas bertuliskan pin ATMnya, serta sejumlah identitas korban lainnya justru raib.

Halaman
12

Berita Terkini