"Jadi ada tiga titik kami mencegat, memeriksa dan menyuruh putar balik. Jadi kami seleksi, ketika ke tujuan PSBB akan kami larang untuk menyebrang," bebernya.
Shinta menambahkan, pos yang dibangun dan dijaga petugas gabungan ini merupakan pos pengamanan dan pencegatan.
Kegiatannya melarang masyarakat yang akan menyeberang ke Pulau Jawa, kecuali sembako.
Beberapa pemudik yang sudah terlanjur melintas, langsung dipulangkan oleh petugas.
Sedangkan yang dari Jawa ke Bali, merupakan kewenangan dari Satlantas Banyuwangi.
(*)